Satusuaraexpress.co | Jakarta – Proses pengungkapan penyebab kematian Sutrimo masih menemui sejumlah kendala bagi penyidik. Salah satu rintangan terbesar yang dihadapi adalah kondisi tempat kejadian perkara yang sudah tidak lagi steril saat tim penyelidik turun ke lokasi untuk melakukan pendalaman fakta peristiwa tersebut.
Meski menghadapi hambatan, Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan memastikan rangkaian penyelidikan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Penyidik kini beralih mengandalkan jejak-jejak lain yang masih bisa dilacak, mulai dari rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi, keterangan dari para saksi mata, hingga data medis lengkap milik korban.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Iskandarsyah, menyampaikan bahwa fokus utama tim saat ini adalah mengumpulkan segala bentuk bukti yang tersisa di sekitar tempat penemuan jasad korban.
“Karena di TKP kita cari petunjuk, saksi-saksi, dan bukti-bukti. Terutama CCTV di sekitaran TKP,” ujar Iskandarsyah, Senin (27/7/2026).
Namun ia mengakui, pemeriksaan langsung di lokasi kejadian tidak dapat dilakukan secara maksimal. Kondisi tempat kejadian telah berubah jauh berbeda dibandingkan saat korban pertama kali ditemukan pada Kamis (23/7) silam.
Aktivitas warga yang bebas keluar-masuk kawasan tersebut selama beberapa hari terakhir telah mengubah jejak asli di lokasi, sehingga penyidik kehilangan gambaran utuh kondisi awal TKP yang sangat dibutuhkan untuk merunut rangkaian peristiwa.
“Infonya TKP kan udah berapa hari udah rusak ya. Itu jadi kendalanya ya. Pasti orang udah berlalu lalang di situ kan dari hari Kamis,” terangnya.
Selain berupaya mengolah sisa-sisa petunjuk yang ada di lokasi, penyidik kini juga mulai menelusuri data pendukung dari pihak rumah sakit untuk melengkapi deretan fakta yang sedang dikumpulkan.
“Habis itu kita olah TKP, sementara masih kita bersurat ke pihak rumah sakit minta data-datanya,” tutup Iskandarsyah.
Baca juga : Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi dan Pencucian Uang
Hingga saat ini, pihak kepolisian belum menarik kesimpulan akhir terkait identitas maupun status korban yang selama ini ramai dibicarakan di masyarakat. Seluruh informasi yang berkembang masih dalam tahap verifikasi mendalam sebagai bagian dari proses penyelidikan yang sedang berjalan.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya tengah menyelidiki kasus kematian seorang pria bernama Sutrimo. Berbagai pesan berantai yang beredar luas menyebut almarhum menjabat sebagai Kepala Rumah Tangga milik mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang kini berstatus tersangka, Febrie Adriansyah.
Berdasarkan informasi yang beredar, Sutrimo meninggal dunia pada Kamis (23/7). Dalam pesan tersebut disebutkan bahwa korban sempat mengeluhkan sakit mendadak, sebelum akhirnya terjatuh tak sadarkan diri dan mengeluarkan busa dari mulut serta hidung di halaman Klinik Mordent, kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Korban kemudian segera dievakuasi menggunakan ambulans menuju Rumah Sakit Muhammadiyah Taman Puring. Namun, saat tiba di fasilitas kesehatan tersebut, tim medis memastikan Sutrimo sudah tidak bernyawa.
Baca juga : Kejagung Terbitkan Tiga Sprindik, Status Febrie Adriansyah Masih Saksi, Penetapan Tersangka Batal?
Disisi lain Polda Metro Jaya memastikan akan mendalami setiap informasi terkait kematian Sutrimo, kepala rumah tangga mantan pejabat Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah, yang ditemukan meninggal di kawasan Klinik Mordent, Jakarta Selatan. Hal ini ditegaskan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto.
Budi menjelaskan, pihak kepolisian pertama kali mengetahui kabar ini dari liputan media daring, media sosial, hingga siaran televisi yang memberitakan dugaan kematian tidak wajar pada korban.
“Polda Metro Jaya pasti akan mendalami informasi sekecil apapun, apalagi terkait hilangnya nyawa seseorang. Apakah itu wajar atau tidak wajar, ini masih didalami. Pasti nanti kami sampaikan perkembangan terkini. Terima kasih kepada rekan media dan penggiat media sosial yang memberikan informasi ini,” ujar Budi.
Baca juga : Polda Metro Jaya Jadwalkan Pelimpahan Tersangka Don Ritto Beserta Barang Bukti ke Kejaksaan Agung
Ia menegaskan penyidikan akan berjalan profesional dan hati-hati, serta tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. Terkait hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan kemarin, Budi menyebut belum ada rincian yang bisa disampaikan karena masih dalam proses pendalaman. Penyidik juga sedang menelusuri berbagai unggahan foto dan dokumen yang beredar di masyarakat.
Pihak kepolisian pun memberi ruang bagi keluarga korban yang masih dalam masa berduka. Namun jika keluarga merasakan adanya kejanggalan dalam peristiwa ini, Budi mendorong untuk segera melapor secara resmi ke Polda Metro Jaya agar penanganan lebih optimal dan berjalan sesuai aturan hukum.
“Kita harus bisa memisahkan antara proses penegakan hukum dengan empati yang pantas diterima keluarga yang sedang berduka,” tambahnya.
Terkait penyisiran rekaman CCTV, Budi menjelaskan hal itu tidak bisa dilakukan sembarangan dan harus didasari ketentuan hukum yang berlaku. Mengenai kemungkinan ekshumasi jenazah, ia menyatakan langkah itu baru akan diambil jika memang diperlukan untuk mengetahui penyebab pasti kematian, dengan tetap mengacu pada Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang mengatur persetujuan keluarga maupun ketentuan jika kematian dinilai tidak wajar.
Ditegaskannya hingga saat ini belum ada kesimpulan resmi. Meski ada jeda waktu antara kejadian dan pemeriksaan TKP, penyidik memiliki teknik penyidikan yang tepat untuk mengungkap fakta tanpa harus dipublikasikan secara rinci.













