KPU Jakarta Barat Lakukan Coktas Terbatas: Pastikan Data Pemilih Akurat dan Bebas Data Fiktif

Screenshot 20260528 151011
KPU Jakarta Barat Lakukan Coktas Terbatas: Pastikan Data Pemilih Akurat dan Bebas Data Fiktif.

Satusuaraexpress.co | Jakarta — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Barat secara resmi menggelar proses Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) sebagai bagian dari pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan untuk tahun 2026.

Kegiatan ini dilakukan dengan pendekatan langsung ke lapangan, yakni metode door-to-door atau mendatangi satu per satu rumah warga sesuai alamat yang tercatat dalam data pemilih, guna memastikan setiap nama yang terdaftar benar-benar ada dan memenuhi syarat.

Ketua KPU Jakarta Barat, Endang Istiyanti, menjelaskan bahwa proses Coktas ini difokuskan pada sejumlah 179 nama pemilih yang masuk dalam kategori Pemilih Tidak Padan dan Pemilih di Luar Negeri. Kelompok ini merupakan data yang keberadaan atau kesesuaian datanya masih diragukan oleh penyelenggara pemilu. Data pemilih yang diperiksa tersebut tersebar di delapan kecamatan dan 42 kelurahan dari total 56 kelurahan yang ada di seluruh wilayah Jakarta Barat.

Menurut Endang, kegiatan ini merupakan langkah penting dalam siklus pemutakhiran data pemilih yang berjalan terus-menerus.

Baca juga Mewujudkan Representasi Ideal: KPU Jakbar Gelar FGD Simulasi Penataan Dapil DPRD DKI 2029

“Memang ini adalah bagian dari pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Jadi setelah Pemilu selesai, setiap tiga bulan kami masih terus memutakhirkan data di kantor KPU, dan mengadakan rapat pleno setiap tiga bulan untuk memantau perkembangannya,” ujar Endang.

Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memperbaharui dan menyempurnakan basis data pemilih agar tetap relevan dan akurat. Proses krusial ini berjalan dengan pengawasan melekat secara langsung dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Jakarta Barat. Kehadiran pengawas dimaksudkan agar setiap tahapan yang dilakukan sesuai dengan aturan dan menghasilkan data yang benar-benar dapat dipertanggungjawabkan.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat beserta Kesekretariatan Bawaslu Jakarta Barat, Abdul Roup, menilai bahwa Coktas adalah cara paling efektif untuk menyaring data secara nyata dan faktual.

Ia menyoroti temuan di lapangan yang menunjukkan bahwa hampir di setiap kelurahan terdapat nama pemilih yang tidak dikenali maupun diketahui keberadaannya oleh Ketua RT maupun tetangga sekitar. Hal ini menjadi bukti nyata mengapa validasi data secara berkelanjutan sangat diperlukan.

Baca jugaPengamat Kebijakan Publik Bonatua Silalahi Terima Salinan Ijazah Jokowi Tanpa Sensor dari KPU RI

Temuan-temuan tersebut kemudian dicatat secara rinci sebagai bahan evaluasi bagi penyelenggara pemilu. Langkah ini diambil demi menjamin validitas data pemilih di Jakarta Barat tetap bersih, terpercaya, dan bebas dari potensi data fiktif atau data yang tidak sah.

“Dengan ditemukannya nama-nama pemilih yang tidak diketahui keberadaannya, kami berharap dapat segera menindaklanjuti dengan penghapusan data pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Hal ini penting agar di kemudian hari tidak timbul masalah seperti data ganda atau manipulasi penggunaan hak pilih,” tegas Abdul.

Selain membersihkan data yang bermasalah, proses Coktas ini juga memiliki tujuan positif lainnya, yaitu melindungi hak politik warga Jakarta Barat yang saat ini sedang berada di luar negeri. Melalui pengecekan yang teliti, diharapkan hak pilih mereka tetap terfasilitasi dengan administrasi yang benar dan tidak terhapus secara keliru.

Pihak Bawaslu berharap, melalui kegiatan Coktas rutin ini, segala sisa data kependudukan yang tidak sinkron atau tidak sesuai dapat segera dibersihkan sepenuhnya. Hasil akhirnya diharapkan dapat menyajikan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang bersih, komprehensif, dan sangat akurat, sebagai landasan utama bagi penyelenggaraan pemilu yang jujur dan adil di masa mendatang.

“Kami ingin memastikan data pemilih ke depan jauh lebih valid dan akurat, sehingga setiap suara yang masuk benar-benar berasal dari warga yang berhak memilih,” pungkas Abdul.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *