Satusuaraexpress.co | Jakarta — Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap gudang di kawasan Jalan Kemandoran VIII, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (11/5/2026). Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sebanyak 1.494 unit sepeda motor.
Ribuan sepeda motor terhampar menempati hampir seluruh ruangan, menciptakan pemandangan yang luar biasa banyaknya. Kendaraan-kendaraan tersebut berasal dari berbagai merek, jenis, dan warna, menumpuk dan tersusun di berbagai bagian ruangan.
Ada yang masih tampak bersih dan terawat, bahkan sebagian masih terbungkus rapi dalam lapisan plastik seolah belum pernah digunakan. Namun tidak sedikit pula yang tampak sudah lama disimpan, permukaannya tertutup lapisan debu dan terlihat menua, seolah telah menunggu waktu untuk dipindahkan ke tempat lain.
Bukan hanya sepeda motor, ruang gudang itu juga menjadi tempat penimbunan berbagai jenis suku cadang kendaraan yang tersusun bertumpuk di beberapa titik tertentu, menambah kesan bahwa tempat tersebut dijadikan pusat pengelolaan kendaraan dalam skala besar.
Alat-alat berat pun terlihat berdiri di sudut ruangan, seolah digunakan untuk memindahkan atau mengatur letak kendaraan dan barang-barang yang tersimpan di sana. Seluruh benda dan kendaraan yang ada di dalamnya kini menjadi barang bukti penting dalam penanganan kasus yang diungkapkan oleh tim dari Subdit Ranmor, Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan bahwa kasus ini merupakan pengungkapan tindak pidana penadahan kendaraan bermotor yang memiliki skala luas. Menurutnya, kegiatan yang berlangsung di tempat itu mencakup pembelian, penampungan, hingga penguasaan kendaraan yang diduga kuat berasal dari hasil kejahatan, tanpa didasari bukti dan dasar hukum yang sah.
Baca juga : Kembangan Darurat Curanmor: Warga Mulai Putus Asa dan Enggan Lapor Polisi
“Dari hasil pemeriksaan awal, pihak kepolisian berhasil mengamankan sebanyak 1.494 unit sepeda motor yang tersimpan di dalam gudang tersebut. Diduga kuat, sejumlah besar kendaraan itu telah disiapkan untuk dipindahkan dan dijual ke luar wilayah negara, sehingga menjadi sasaran penyelidikan lebih lanjut oleh tim kepolisian, ” kata Budi, Senin (11/5/2026).
Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imannudin menambahkan bahwa hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan serangkaian pemeriksaan dan pendalaman terkait asal-usul seluruh kendaraan yang ditemukan. Hingga saat proses penanganan berlangsung, pihak yang terlibat belum dapat menunjukkan dokumen dan bukti kepemilikan yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga memperkuat dugaan bahwa kendaraan-kendaraan tersebut merupakan hasil dari perbuatan kejahatan.
“Pihak kepolisian berjanji akan terus melanjutkan penyelidikan hingga segala hal yang berkaitan dengan kasus ini terungkap sepenuhnya, serta pelaku yang bertanggung jawab dapat ditindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, ” ujarnya.













