Satusuaraexpress.co | Jakarta — Di kawasan Gedangan, Sidoarjo, tepatnya di Kompleks Ruko Surya Inti Permata, sebuah kantor ekspedisi yang tampak biasa ternyata menyimpan misteri besar. Selasa (21/4/2026), lokasi ini menjadi pusat perhatian setelah didatangi oleh tim gabungan dari Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri. Di bawah teriknya matahari siang, petugas melakukan penggeledahan intensif yang mengungkap betapa masifnya jaringan perdagangan gelap yang merugikan negara.
Lokasi tersebut merupakan kantor milik PT Tepat Sukses Logistik (TSL). Berdasarkan hasil penyidikan, tempat ini diduga kuat berfungsi sebagai “stasiun transit” utama bagi ribuan unit handphone bekas ilegal yang didatangkan langsung dari China. Sebelum beredar luas ke tangan konsumen di Jakarta maupun wilayah lainnya di Indonesia, barang-barang selundupan ini terlebih dahulu dikumpulkan dan disortir di gedung tersebut.
Modus Operandi Canggih: Perusahaan Cangkang dan Pemalsuan Dokumen
Yang menarik dan menjadi sorotan utama adalah kecerdikan modus operandi yang diterapkan pelaku. Brigjen Ade Safri Simanjuntak, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, mengungkap bahwa PT TSL bertindak sebagai holding company yang didirikan untuk mengakali regulasi.
“Mereka diduga menggunakan sejumlah perusahaan cangkang (shell companies) untuk memalsukan dokumen importasi. Dengan cara ini, barang yang sebenarnya merupakan ponsel bekas selundupan dibuat seolah-olah masuk melalui jalur hukum dan prosedur yang sah. Praktik ini bukan hanya merugikan industri dalam negeri, tetapi juga menggerus potensi penerimaan negara dari sisi pajak dan bea masuk, ” kata Ade Safri.
Baca juga : Bareskrim Bongkar Importasi Ilegal, Ribuan Ponsel BM Disita di Jakarta
Perintah Langsung Presiden: Wujud Nyata Program Astacita
Penindakan keras ini bukan sekadar operasi rutin kepolisian. Brigjen Ade menegaskan bahwa langkah ini merupakan amanah dan perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah melalui Polri menunjukkan komitmen serius dalam memberantas segala bentuk penyelundupan yang merugikan keuangan negara.
“Ini merupakan penegasan atas komitmen Polri dalam mendukung program Astacita Presiden RI, khususnya program ke-7 yang berfokus pada penguatan reformasi hukum dan pemberantasan penyelundupan,” tegasnya.
Penyelidikan Meluas: Dari Bandara hingga E-Commerce
Karena barang masuk melalui jalur udara, penyidik tidak hanya berhenti pada pelaku distribusi. Pihak kepolisian memberikan sinyal kuat bahwa penyidikan akan diperluas. Mereka akan menelusuri celah keamanan dan prosedur di pintu masuk bandara, serta mendalami kemungkinan adanya keterlibatan, kelalaian, atau kelemahan sistem dari otoritas terkait, termasuk Bea Cukai.
Koordinasi intensif pun terus dilakukan bersama Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, hingga instansi teknis lainnya untuk mengumpulkan seluruh alat bukti. Tidak hanya itu, ranah digital pun menjadi sasaran. Polisi menyatakan akan menelusuri platform e-commerce yang diduga menjadi sarana penjualan ponsel ilegal tersebut kepada masyarakat luas.
Baca juga : Waspada Uang Palsu Menjelang Lebaran: Satresmob Bareskrim Polri Bongkar Sindikat di Jawa Barat
Potensi Tersangka Baru dan Nilai Kerugian Fantastis
Saat ditanya mengenai perkembangan kasus, Ade Safri menyebutkan peluang untuk menetapkan tersangka baru sangat besar. Proses hukum masih berjalan dan alat bukti terus dikumpulkan. Dengan standar minimal dua alat bukti yang sah, pihak berwenang siap menjerat lebih banyak pihak yang terlibat dalam rantai perdagangan gelap ini.
Kasus ini merupakan pengembangan dari pengungkapan sebelumnya yang sudah mencatatkan kerugian negara yang nilainya luar biasa besar. Dari penggeledahan enam lokasi di Jakarta sebelumnya, polisi berhasil menyita aset yang sangat fantastis:
– 56.557 unit iPhone dengan estimasi nilai sekitar Rp 225 miliar.
– 1.625 unit HP Android senilai sekitar Rp 5 miliar.
– 18.574 unit aksesoris (baterai, charger, kabel).
Secara total, terdapat 76.756 unit barang bukti dengan nilai keseluruhan mencapai sekitar Rp 235 miliar. Angka ini diyakini masih akan bertambah seiring dengan ditemukannya barang bukti baru di lokasi Sidoarjo.
Hingga berita ini diturunkan, area kantor PT TSL masih dikawal ketat oleh aparat. Ribuan perangkat yang disita kini menjadi barang bukti saksi yang akan menyeret pelaku ke meja hijau, sekaligus menjadi peringatan keras bagi siapa saja yang berani bermain di luar hukum.













