Bareskrim Bongkar Importasi Ilegal, Ribuan Ponsel BM Disita di Jakarta

bareskrim geledah 5 gudang barang di jakarta sita ribuan hp impor ilegal 1776257712932 169
Bareskrim Bongkar Importasi Ilegal, Ribuan Ponsel BM Disita di Jakarta.

Satusuaraexpress.co | Jakarta — Bareskrim Polri melalui Tim Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas praktik perdagangan gelap. Baru-baru ini, tim gabungan melakukan penggerebekan besar-besaran di lima lokasi berbeda yang tersebar di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Barat. Aksi penindakan ini merupakan wujud nyata penegakan hukum terhadap maraknya praktik penyelundupan barang impor ilegal.

Operasi yang digelar pada Selasa (14/4/2026), ini dipimpin langsung oleh Direktur Tipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak, didampingi Wakil Direktur Kombes Arif Budiman. Pengejaran terhadap jaringan ini dilakukan sebagai tindak lanjut tegas dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang menyoroti masih terjadinya kebocoran dan penyelundupan di wilayah Indonesia.

Dalam kesempatan sebelumnya, Presiden menegaskan instruksi kepada Panglima TNI, Kapolri, dan Menteri Keuangan untuk menggunakan segala wewenang yang dimiliki guna menghentikan praktik merugikan negara tersebut.

Menurutnya, hukum adalah instrumen vital untuk menjaga kekayaan bangsa demi kesejahteraan rakyat. Hal ini sejalan dengan capaian pemerintah yang berhasil menyelamatkan keuangan negara hingga mencapai Rp31,3 triliun dalam kurun waktu 1,5 tahun kepemimpinan saat ini.

Baca jugaMentan Amran Apresiasi Bareskrim, Minta Aktor Penyelundupan Pangan Diusut Tuntas

Penggeledahan di Lima Titik Strategis

Tim penyidik bergerak menyambangi sejumlah lokasi yang diduga kuat dijadikan basis penyimpanan dan distribusi barang selundupan. Suasana tegang terasa saat petugas mendatangi setiap titik, mulai dari gudang besar hingga ruko-ruko komersial yang tersembunyi.

Berikut adalah rincian lokasi dan hasil temuan yang berhasil diamankan:

1. Jalan Kapuk Kayu Besar, Penjaringan (Jakarta Utara)

Di lokasi pertama ini, petugas menemukan tumpukan barang yang sangat banyak. Ditemukan sekitar 140 kardus berisi berbagai suku cadang (spare part) ponsel seperti casing, LCD, baterai, hingga mesin HP dari berbagai merek populer. Tidak hanya itu, ditemukan pula 535 kardus berisi unit dan spare part merek iPhone yang disembunyikan di dalam gudang dan di dalam tiga unit mobil.

2. Jalan Pantai Indah Barat, Penjaringan (Jakarta Utara)

Dari sebuah ruko di kawasan ini, tim berhasil mengamankan total 131 unit ponsel iPhone berbagai tipe yang siap diedarkan.

3. Jalan Pluit Karang Cantik, Penjaringan (Jakarta Utara)

Penggeledahan juga dilakukan di sebuah kantor yang diduga menjadi pusat operasional dan administrasi jaringan ini.

Baca jugaWaspada Uang Palsu Menjelang Lebaran: Satresmob Bareskrim Polri Bongkar Sindikat di Jawa Barat

4. Jalan Ruko Mutiara Palem Raya, Cengkareng (Jakarta Barat)

Lokasi ini menjadi salah satu titik dengan temuan terbanyak. Petugas berhasil menyita 1.609 unit iPhone dalam kondisi layak jual, ditambah 119 unit dalam kondisi rusak. Selain itu, diamankan pula ribuan dus kemasan, kabel charger, alat pengisian daya, hingga peralatan packing lengkap yang digunakan untuk mempersiapkan barang sebelum dijual ke pasar.

5. Jalan Boulevard Raya, Cengkareng (Jakarta Barat)

Di sini ditemukan stok kemasan ponsel yang sangat banyak, mencapai 980 kemasan untuk iPhone dan 650 kemasan untuk merek lain seperti Vivo, Oppo, Samsung, dan Redmi.

6. Gudang di Citra Garden Kalideres (Jakarta Barat)

Di lokasi terakhir ini, polisi menemukan 289 unit ponsel rusak berbagai merek dan 192 unit iPhone 13 yang disimpan dengan cara disembunyikan.

Baca jugaWadirtipidum Bareskrim Akui Kesulitan Usut Kasus Tindak Pidana Anggota Polri Berpangkat Tinggi

Ribuan Unit Ponsel Ilegal Diamankan

Secara keseluruhan, dari kelima lokasi tersebut, Bareskrim berhasil menyita total 4.599 unit ponsel ilegal atau yang lebih dikenal dengan istilah Black Market (BM). Barang-barang ini diduga masuk ke Indonesia tanpa melalui prosedur bea cukai yang sah, sehingga merugikan pendapatan negara serta merusak ekosistem perdagangan resmi.

Selain unit ponsel, polisi juga turut mengamankan berbagai barang bukti pendukung lainnya, mulai dari aksesoris, spare part, ribuan dus kemasan, hingga alat-alat pengemasan. Hingga saat ini, penyidik masih menghitung estimasi total kerugian negara akibat aktivitas ilegal ini.

Brigjen Ade Safri Simanjuntak menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas setiap jaringan perdagangan barang ilegal. Operasi ini menjadi bukti bahwa hukum akan terus ditegakkan untuk melindungi aset negara dan kepentingan masyarakat luas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *