Satusuaraexpress.co | Jakarta — Menjelang masuknya bulan suci Ramadan 1447 H/2026 M, pencarian informasi seputar Libur Sekolah Ramadan hingga Lebaran 2026 mulai meningkat tajam. Orang tua, siswa, hingga keluarga perantau kini sibuk menyusun rencana mudik, liburan, dan agenda keluarga yang sangat bergantung pada kalender pendidikan sekolah.
Isu libur sekolah Ramadan dan Lebaran selalu menjadi perhatian nasional karena berkaitan langsung dengan mobilitas masyarakat, kepadatan arus mudik, serta kesiapan pemerintah daerah dan pusat dalam mengatur kalender akademik. Apalagi pada 2026, jadwal Ramadan dan Idul Fitri diperkirakan berdekatan dengan sejumlah hari libur nasional lain, sehingga berpotensi menciptakan libur panjang.
Meski hingga kini pemerintah pusat belum menerbitkan Surat Edaran Bersama (SEB) khusus Ramadan 2026, sejumlah sinyal dan rujukan resmi sudah bisa dijadikan gambaran. Mulai dari keputusan libur nasional, cuti bersama, hingga kalender akademik daerah yang telah lebih dulu dirilis oleh pemerintah provinsi.
Secara umum, kebijakan libur sekolah selama Ramadan dan Idul Fitri di Indonesia mengacu pada dua regulasi utama. Pertama, Surat Edaran Bersama (SEB) tiga menteri mengenai pembelajaran di bulan Ramadan. Kedua, SKB Tiga Menteri tentang hari libur nasional dan cuti bersama. Pada tahun sebelumnya, SEB ditandatangani oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri, yang mengatur penyesuaian pembelajaran termasuk libur di awal Ramadan dan menjelang Idul Fitri.
Baca juga : Jelang Ramadhan, Polda Metro Jaya Gelar Operasi Pekat Jaya 2026
Walaupun SEB Ramadan 2026 belum resmi diumumkan, pola kebijakan dari tahun-tahun sebelumnya memberikan petunjuk yang cukup kuat, di mana siswa biasanya mendapatkan libur singkat di awal Ramadan, lalu kembali belajar dengan skema penyesuaian sebelum memasuki libur panjang menjelang dan setelah Idul Fitri.
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB nomor 1497 tahun 2025, nomor 2 tahun 2025, dan nomor 5 tahun 2025 tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026, yang ditetapkan pada 19 September 2025, libur nasional Idul Fitri 1447 H jatuh pada 21 dan 22 Maret 2026, dengan cuti bersama pada 20, 23, dan 24 Maret 2026.
Selain itu, libur Idul Fitri juga berdekatan dengan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948, yang memiliki cuti bersama pada 18 Maret 2026 dan libur nasional pada 19 Maret 2026. Kombinasi ini berpotensi menciptakan masa libur sekitar 7 hari berturut-turut bagi masyarakat, termasuk siswa sekolah, yang diperkirakan akan meningkatkan volume perjalanan mudik serta aktivitas wisata domestik secara signifikan.
Meskipun tanggal Idul Fitri sudah tercantum dalam SKB, Kementerian Agama tetap akan menggelar sidang isbat untuk memverifikasi awal bulan syawal melalui metode rukyat dan hisab.
Baca juga : Miris, Seorang Guru di SMPN 1 Baebunta Selatan Dipukuli Muridnya yang Bolos Belajar
Perkiraan awal Ramadan 1447 H menurut perhitungan astronomi adalah pada Rabu, 18 Februari 2026, dengan puasa diperkirakan berlangsung selama 29 hari hingga 19 Maret 2026. Namun, penentuan resmi awal Ramadan dan 1 Syawal tetap menunggu hasil sidang isbat.
Sejumlah pemerintah daerah telah merilis kalender akademik sementara tahun ajaran 2025/2026. Di Jakarta, berdasarkan informasi yang beredar, libur awal Ramadan diperkirakan berlangsung pada 16–20 Februari 2026, yang bertepatan dengan Tahun Baru Imlek 2577 Kong Zili pada 17 Februari 2026.
Sementara itu, libur Lebaran ditetapkan cukup panjang, yakni 16–27 Maret 2026. Selain itu, ACS Jakarta sebagai salah satu sekolah di Jakarta memiliki kalender akademik yang menetapkan libur akhir kuartal ketiga dan Idul Fitri selama 3 minggu, mulai dari 14 Maret hingga 5 April 2026.
Dinas Pendidikan berbagai daerah juga telah merilis kalender pendidikan tahun ajaran 2025/2026 dalam bentuk file PDF, yang dapat diakses oleh masyarakat untuk merencanakan kegiatan jauh-jauh hari. Kalender ini memuat waktu beserta agenda semester 1 dan 2, termasuk hari pertama masuk sekolah, kegiatan MPLS, serta jadwal penilaian dan libur semester.













