Satusuaraexpress.co | Bandung – Seorang anggota polisi aktif kini diperiksa Propam usai diduga melakukan aksi penipuan menggunakan bukti transaksi palsu menggunakan aplikasi. Aksinya terekam kamera CCTV.
Peristiwa terjadi di Jalan Raya Cileunyi nomor 329, wilayah Desa Cileunyi Kulon, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Minggu (8/6) lalu. Pemilik toko helm, Ridha Anisa Fitri (30) mengatakan pelaku awalnya datang dan memilih helm layaknya pembeli biasa.
“Ketika sudah menemukan yang cocok, dia bilang tidak bawa uang tunai lalu membayar pakai QRIS. Tapi saat kami cek CCTV, setelah scan barcode. Dia malah seperti mengedit dari HP nya,” ungkap Ridha didampingi suaminya.
Baca juga : Kemenpan-RB Terbitkan Aturan WFA, ASN Bisa Kerja Dari Rumah
Setelah bukti transfer ditunjukkan dan difoto oleh karyawan, pelaku pun pergi. Namun malam harinya, Ridha tak mendapati adanya uang masuk dari transaksi tersebut. Bukti transfer yang diperlihatkan pelaku rupanya berasal dari aplikasi catatan keuangan, bukan aplikasi pembayaran digital.
“Jadi bukan kayak dari bank BRI, BCA atau Mandiri, bukan. Tapi memang ada sebuah aplikasi catatan keuangan, (fiturnya) bisa seolah-olah mencetak struk. Ada tulisan bank BSI itu bisa ditulis sendiri di aplikasinya, termasuk catatan transfer berhasil itu ketik sendiri,” ungkapnya.
Karena tak ada itikad baik setelah dihubungi, Ridha memilih memposting rekaman CCTV dan melapor ke Polsek. Di situlah identitas pelaku diketahui merupakan anggota polisi. Setelah video viral, Ridha dihubungi seseorang yang mengaku dari Provost kesatuan, meminta video ditakedown.
Baca juga : Kakorlantas Tolak Kata “Oknum”, Pelanggaran Anggota Adalah Tanggung Jawab Institusi
Ternyata Ridha bukan satu-satunya korban. Sejumlah warga mengaku mengalami peristiwa serupa. Korbannya adalah toko elektronik, konter HP bengkel motor, hingga pedagang jus.
“Kami buat grup WhatsApp korban. Sekarang sudah ada tujuh orang. Modusnya hampir sama, semuanya dibayar lewat transfer palsu, dan jumlahnya selalu di bawah Rp2,5 juta. Mungkin dia paham kalau di atas itu bisa kena pidana berat,” jelas Ridha.
Kapolsek Cileunyi Kompol Rizal Adam membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menyebut saat ini pelaku telah diperiksa di Propam Polda Jabar.













