Carut Marut Aset BUMD, Sarana Jaya Acuh Terhadap Aset Miliknya

gedung perumda sarana jaya foto dok mi
Gedung Perumda Sarana Jaya. Foto : Istimewa

Satusuaraexpress.co | Jakarta – Masyarakat Tegal Alur Menceng, Kalideres, Jakarta Barat, pertanyakan aset BUMD Sarana Jaya yang terbengkalai di Jl Toram Baru RT 009 RW 010 Kelurahan Tegal Alur, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat.

Keberadaan tanah terbengkalai tanpa plang ini pun menimbulkan kegaduhan. Bahkan Oey Giok Lan alias Lenna yang mengaku sebagai pemilik lahan seluas 162,5 Ha sampai melaporkan salah satu warga bernama H. Japar Ali Yugo ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Dalam gugatannya, Lenna meminta ganti rugi kepada H. Japar sebesar Rp 2.000.000 per bulan terhitung dari tahun 2008 sampai saat ini. Kemudian, denda Rp 1.000.000 per hari sejak 1 Mei 2025. Beruntung kuasa hukum Lenna mencabut gugatannya saat sidang pertama. Sebab, tanah tersebut sudah memiliki pemilik yang sah yakni Perumda Pembangunan Sarana Jaya.

Baca juga : Dinilai Bersih, Eks Kapolrestro Jakarta Barat Mendapat Dukungan Jadi Calon Kapolri Baru

Kendati H. Japar lolos dari jeratan hukum, namun masyarakat menyoroti sikap Sarana Jaya yang acuh dan tidak mampu mengelola aset Pemda. Dimana semstinya terdapat plang diatas lahan tersebut, sehingga tidak menimbulkan kegaduhan yang hampir memakan korban.

Salah seorang warga setempat berinisial SJ menyebut tanah tersebut diketahui sudah lama dibiarkan terbengkalai sehingga berdiri bangunan liar dan adanya klaim sekelompok warga yang mengatakan tanah tersebut miliknya bahkan sudah ada yang mengaku memiliki AJB.

“Pernah kami terima dari pengurus lingkungan bahwa Sarana Jaya yang masuk kategori BUMD badan usaha milik daerah ini memberikan surat edaran kepada pengurus lingkungan yang di tembuskan kepada pihak kelurahan dan kecamatan, ” kata SJ, Senin (2/6/2025).

Baca juga : KPU RI Pastikan 22 Wilayah Telah Melakukan PSU, Tiga Wilayah Akan PSU di Bulan Agustus

Menurutnya, surat edaran tersebut tidak sesuai. Dimana dalam isi surat tersebut Sarana Jaya mengatakan bahwa sekitar Kelurahan Tegal Alur dekat Jalan Toram, Jl Menceng Raya No 88 Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat merupakan tanah Sarana Jaya.

Dan mengimbau pihak kelurahan tidak melanyani permohonan pengantar surat untuk kepentingan kepemilikan dasar surat tanah

“Namun fakta di lapangan ada segelintir orang yang mengatakan lahan itu milik mereka. Bukan hanya di Jl Menceng, Pasar Tegal Alur pun pernah ada plang aset tanah Sarana Jaya, namun dibiarkan begitu saja, ” tuturnya.

Baca juga : Kejari Jakpus Tetapkan Lima Tersangka Kasus Korupsi Pusat Data Nasional Sementara

Terpisah, Tokoh Pemuda Jakarta Barat sekaligus Wakil Ketua Kongres Advodkat KAI DKI, Umar Abdul Aziz menyebut sudah seharusnya Sarana Jaya mengecek aset yang menjadi gaduh. “Kalau memang mereka memliki aset yang ramai di perbincangkan warga di Kelurahan Tegal Alur, harusnya Sarana Jaya turun ke lapangan untuk kroscek jangan kerja duduk di meja saja, ” kata Umar.

Umar mengaku kecewa dengan sikap Sarana Jaya yang acuh. Dimana, ramai desas desus adanya klaim masyarakat terhadap lahannya, namun tidak ada tindakan lapangan ataupun koordinasi dengan kecamatan.

“Patut di duga ini pembiaran, penguasaan aset oleh orang lain, ” tuturnya.

Baca juga : Prof. Dr. Asep Nana Mulyana Ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Wakil Jaksa Agung

Umar juga mendesak Gubernur DKI dan Komisi D DPRD DKI untuk turun ke lapangan menyelesaikan permasalahan yang terjadi. Bahkan merasa miris setelah mengetahui adanya warga yang menjaga aset Sarana Jaya malah diseret ke meja hijau untuk di adili dengan tuduhan memasuki perkarangan orang lain tanpa ijin.

“Kalau Sarana Jaya diam saja, ini akan muncul permasalahan klaim lainya di kumudian hari yang berpotensi terjadinya gesekan antar warga, ” ujarnya.

Untuk itu Umar meminta pihak dari tim mafia tanah, Kejari Jakbar dan Polres Jakbar untuk mendalami hal ini. “Sebab, apabila hal ini dibiarkan akan ada pihak-pihak yang di rugikan entah itu warga ataupun Sarana Jaya yang di bawah naungan BUMD,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *