Prof. Dr. Asep Nana Mulyana Ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Wakil Jaksa Agung

8517 IMG 20250501 WA0009
Prof. Dr. Asep Nana Mulyana.

Satusuaraexpress.co| Jakarta – Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menerbitkan dua surat perintah untuk mengisi kekosongan jabatan strategis di lingkungan Kejaksaan Agung.

Surat Perintah Nomor Prin-27/A/JA/04/2025 tertanggal 25 April 2025 dan Surat Perintah Nomor Print-28/A/JA/04/2025 tertanggal 28 April 2025 masing-masing ditujukan kepada Prof. Dr. Asep Nana Mulyana dan Dr. R. Narendra Jatna.

Seusai Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia,

Baca juga : Menyusup Saat Aksi May Day, Seorang “Intelijen Polisi” Ditangkap Mahasiswa dan Interogasi

Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

Asep Nana Mulyana ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Wakil Jaksa Agung (WAJA), menggantikan Feri Wibisono. Ia juga tetap merangkap sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAM Pidum).

Baca juga : Nasabah Keluhkan Rumitnya Mengurus Salah Transfer di Bank BCA

Penugasan ini berlaku hingga keluarnya Keputusan Presiden terkait jabatan definitif.

Sementara itu, Dr. R. Narendra Jatna mendapat penugasan sebagai Plt. Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM Bin), menggantikan Bambang Sugeng Rukmono.

Narendra saat ini juga menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM Datun). Ia merangkap kedua jabatan tersebut sampai terbit Keputusan Presiden untuk pengisian jabatan definitif JAM Bin.

Penunjukan kedua pejabat ini memastikan keberlanjutan tugas dan fungsi strategis Kejaksaan Agung dalam bidang pidana umum, pembinaan, serta perdata dan tata usaha negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *