Solo Diusulkan Menjadi Provinsi Baru Bernama Daerah Istimewa Surakarta

upacara adat tingalan jumenengan keraton kasunanan solo 1 169
Ilustrasi

Satusuaraexpress.co | Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR Aria Bima mengungkap terdapat usulan agar Solo lepas dari Jawa Tengah dan menjadi provinsi baru bernama Daerah Istimewa Surakarta.

“Seperti daerah saya yang Solo, minta pemekaran dari Jawa Tengah dan diminta dibikin Daerah Istimewa Surakarta,” kata Aria, Minggu (27/4/2025).

Usulan tersebut muncul karena Solo dinilai sebagai daerah yang memiliki keunikan budaya dan sejarah khusus dalam melawan penjajahan.

Baca juga : Amerika Serikat Soroti Pasar Mangga Dua Marak Barang Bajakan

Kendati demikian, Aria mengatakan harus ada kajian mendalam terkait usulan tersebut. Sebab ia tak menampik, status daerah istimewa bisa menimbulkan kecemburuan daerah lain.

Di Indonesia saat ini terdapat dua provinsi yang memiliki status daerah istimewa, yakni Yogyakarta dan provinsi Aceh.

Aria Bima menyebut Solo memenuhi syarat sebagai daerah istimewa. Menurut dia, Solo memiliki peran dan kontribusi besar dalam perlawanan terhadap pemerintah kolonial. Solo juga memiliki ciri khas dan budaya khusus di banding daerah lain.

Baca juga : Tak Pernah Dikirimin Uang, Wanita di Kendari Tega Banting Bayi Berusia 6 Bulan

“Secara historis memiliki kekhususan dalam proses terhadap perlawanan terhadap penjajahan dan mempunyai kekhasan sebagai daerah,” katanya.

Sebagaimana DIY, Solo juga memiliki kesultanan yang dikenal Kasunanan Surakarta Hadiningrat yang berdiri pada tahun 1745 sebagai penerus Kesultanan Mataram.

Setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 1945, Kesunanan Surakarta bergabung dengan Indonesia sebagai Daerah Istimewa Surakarta. Namun, pada 1946, pemerintah Indonesia membekukan status Daerah Istimewa Surakarta dan menjadikannya sebagai Karesidenan yang bersifat khusus.

Baca juga : Penyanyi Legendaris Titiek Puspa Tutup Usia

Saat ini, Kesunanan Surakarta berkedudukan sebagai monarki seremonial tak berdaulat dan pusat pelestarian budaya Jawa. Keraton Surakarta tetap menjadi simbol kebudayaan dan sejarah Jawa, dengan Susuhunan Pakubuwana XIII sebagai raja saat ini.

Meski begitu, Aria Bima mengatakan ada keinginan untuk kembali mengusulkan Solo sebagai daerah istimewa Surakarta, walau masih sekadar wacana.

Selain itu, dia menilai belum ada urgensi untuk memekarkan wilayah Solo. Apalagi, Solo kini telah berkembang menjadi pusat bisnis, pendidikan, hingga kebudayaan.

“Ya, mulai ada keinginan [dimekarkan]. Tapi saya melihat apakah relevansi untuk saat ini? Solo ini sudah menjadi kota dagang, sudah menjadi kota pendidikan, kota industri. Tidak ada lagi yang perlu diistimewakan,” ucap dia.

Sementara, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan akan mempelajari lebih dulu usulan Surakarta menjadi daerah istimewa.

Baca juga : Warga Jakbar Keluhkan Pengembang yang Abai dengan Ceceran Tanah di Jalan Menara KAB DKI

“Tapi tentunya kita tidak perlu gegabah pelan-pelan, usulan kita pelajari, kita cari jalan terbaik,” kata Pras.

Pras menyampaikan banyak faktor yang perlu diperhitungkan dalam pengambilan keputusan tersebut. Ia pun mengingatkan dalam urusan pemekaran daerah ada beberapa konsekuensi yang akan mengikuti.

“Misalnya ketika terjadi pemekaran DOB, daerah otonomi baru, tentu perangkat-perangkat, kelengkapan-kelengkapan pemerintahan juga akan perlu diadakan,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *