Mahasiswa Unud Bali Ambil Foto di Instagram Tanpan Izin Untuk Diedit Jadi Foto Fulgar Gunakan AI

sergio lucasandro ksatria dwi putra mahasiswa prodi akuntansi feb unud yang diduga melakukan pelecehan seksual berbasis ai ist 1745556449244 43
Mahasiswa Universitas Udayana (Unud) Bali, Sergio Lucasandro Ksatria Dwi Putra. Foto : Istimewa

Satusuaraexpress.co | Bali – Seorang mahasiswa Universitas Udayana (Unud) Bali, Sergio Lucasandro Ksatria Dwi Putra diduga membuat dan menyebarkan konten asusila palsu menggunakan Al deepfake.

Berdasarkan informasi yang beredar, korban dari aksi pelaku diperkirakan mencapai lebih dari 200 orang.

Kasus ini mencuat setelah mantan kekasih pelaku membocorkan sejumlah bukti tangkapan layar yang menunjukkan sejumlah file foto yang tersimpan secara terstruktur di dalam ponsel Sergio.

Baca juga : Dokter Peserta PPDS Universitas Indonesia Rekam Mahasiswi Sedang Mandi Ditetapkan Tersangka

Pelaku mengambil foto perempuan di Instagram tanpa izin lalu mengeditnya menjadi foto fulgar menggunakan Al. Alhasil foto-foto yang tadinya formal di media sosial diedit menjadi tidak berbusana.

Salah satu korban berinisial KB mengungkap bahwa pelaku telah melancarkan aksinya sejak SMA.

Menurutnya, Sergio menggunakan ponsel khusus untuk menyimpan foto-foto yang dibuatkan folder khusus untuk setiap korban dengan nama lengkap. Dalam salah satu tangkapan layar juga ditemukan QRIS yang memunculkan dugaan transaksi penjualan konten tersebut.

Baca juga : Terbakar Api Cemburu, Bripka Rio Aniaya serta Todongkan Senjata Api ke Mantan Pacar

Pihak fakultas telah mengadakan sidang etik untuk membahas hal tersebut pada 18 dan 21 Maret 2025 dan menegaskan bahwa Sergio akan diberikan sanksi. Namun belum ada kelanjutan resmi sejak saat itu.

Untuk sementa, Sergio kini dibekukan dari semua layanan akademik hingga proses etik selesai.

“Pihak Fakultas Ekonomi dan Bisnis telah menindaklanjuti kasus ini secara internal melalui Tim Etik Fakultas dan telah menyampaikan laporan resmi kepada Rektor,” ujar Ketua Unit Komunikasi Publik Unud, Ni Nyoman Dewi Pascarini, Minggu (27/4/2025).

Baca juga : Istri Aipda Anumerta Menangis Setelah Suaminya Dituduh Terima Uang Sabung Ayam

Selain proses etik, jelas Dewi, Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) juga telah diminta untuk turut mendalami kasus ini. Satgas PPKS diharapkan dapat memberikan rekomendasi yang komprehensif demi menjamin perlindungan terhadap korban.

“Universitas memastikan bahwa proses penanganan sedang berjalan secara serius dan menyeluruh, dengan menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian, perlindungan terhadap korban, serta kepastian hukum,” tegas Dewi.


Modus Operandi

Penuturan salah satu korban berinisial KB, pelaku diduga mengambil tangkapan layar dari akun Instagram para korban tanpa izin lalu mengeditnya menjadi foto vulgar menggunakan BOT AI. Walhasil, foto-foto korban yang awalnya sopan di media sosial diedit menjadi tidak berbusana.

“Terduga pelaku dan korban adalah sesama mahasiswa yang mutual-an di Instagram, tidak semua korban mengenal secara pribadi. Namun, beberapa korban ada yang pernah sekelas di mata kuliah tertentu dengan terduga pelaku. Saya pribadi kenal, tetapi secara personal untuk kehidupannya tidak (kenal)” tutur KB.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *