Terbakar Api Cemburu, Bripka Rio Aniaya serta Todongkan Senjata Api ke Mantan Pacar

POLISI ANIAYA MANTAN PACAR 11
Polisi aniaya mantan pacar karena cemburu.

Satusuaraexpress.co | Palembang – Bripka Rio Rolando Manurung, polisi yang bertugas di Satuan Binmas Polrestabes Palembang dipatsus oleh Propam Polda Sumatera Selatan usai dilaporkan melakukan penganiayaan dan pengancaman menggunakan senjata terhadap mantan pacarnya, Wina Septianty (25).

Aksi ini dilakukan oleh pelaku karena tak terima sang mantan sudah memiliki kekasih baru. Setelah dilakukan tes urine, Bripka RRM juga terbukti positif narkoba, namun untuk jenisnya sendiri masih dalam penyelidikan.

Insiden terjadi pada Selasa (15/4) siang di depan sebuah kosan di Jalan Dwikora II, Ilir Timur I, Palembang.

Baca juga : Bareskrim Polri Tegaskan Tidak Temukan Tidak Pasti Korupsi Dalam Kasus Pagar Laut Tangerang

Kejadian bermula ketika korban yang hendak ke kosan temannya diikuti oleh pelaku dan dipaksa untuk masuk ke dalam mobil. Disitu, terjadilah cekcok mulut antara pelaku dan korban, yang berujung pada pemukulan.

Korban dipukul empat kali di bagian wajah, dijambak, dan diancam dengan senjata yang diketahui merupakan airsoft gun milik pribadinya. Korban menduga tindakan tersebut dipicu oleh rasa cemburu pelaku karena dirinya kini memiliki pasangan baru.

Baca juga :Warga Cengkareng Kena Tipu Jutaan Rupiah, Pelaku Mengaku Dari ShopeeXpress DC Cakung

“Pelaku tidak dibekali senjata organik karena bertugas di Sat Binmas. Senjata yang digunakan saat kejadian adalah airsoft gun pribadi,” jelas Kombes Harryo Sugihartono, Kamis (17/4/2025).

Korban kemudian melapor ke SPKT Polda Sumsel dengan dugaan tindak pidana penganiayaan berdasarkan Pasal 351 Jo 352 KUHP. Kasus kini ditangani oleh Bidang Propam dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel untuk proses hukum lebih lanjut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *