Satusuaraexpres | Jakarta — Keluhan masyarakat mengenai kondisi sejumlah kantor pelayanan publik di tingkat kelurahan dan kecamatan di Jakarta kembali menjadi sorotan. Warga mempertanyakan tuntutan agar aparatur memberikan pelayanan cepat, profesional dan humanis, sementara fasilitas tempat mereka bekerja masih dinilai jauh dari layak.
Cuitan masyarakat yang beredar menyoroti kondisi kantor pelayanan yang disebut mengalami berbagai persoalan, mulai dari atap bocor, pencahayaan minim, fasilitas kerja terbatas hingga penerangan yang terkadang sangat redup.
Kondisi tersebut dinilai tidak sejalan dengan tuntutan terhadap aparatur untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Dewan Jangan Hanya Bilang “Tertibkan!”
Sorotan paling keras diarahkan kepada anggota dewan. Masyarakat meminta wakil rakyat tidak hanya datang saat reses, menerima aspirasi, kemudian memberikan instruksi kepada pemerintah maupun aparat di lapangan.
“Jangan hanya mengatakan tertibkan atau tindak. Turun dan lihat dulu kondisi sebenarnya,” menjadi inti keresahan warga.
Menurut masyarakat, fungsi pengawasan seharusnya diwujudkan dengan melihat langsung persoalan di lapangan. Ketika sebuah kantor pelayanan mengalami kekurangan fasilitas, anggota dewan seharusnya tidak berhenti pada penyampaian kritik atau instruksi, tetapi ikut mendorong solusi yang dapat dilaksanakan.
Warga berharap anggota dewan dapat melihat sendiri bagaimana aparatur bekerja dalam kondisi fasilitas terbatas.
Sebab, tuntutan terhadap pelayanan publik tidak akan maksimal apabila hanya dibebankan kepada petugas tanpa memperhatikan lingkungan kerja, sarana pendukung dan kebutuhan operasional mereka.
Perbaikan Tak Selalu Harus Menunggu APBD
Masyarakat juga menawarkan pendekatan yang lebih konkret. Pembenahan fasilitas tidak harus selalu menunggu APBD atau pembangunan gedung baru.
Perbaikan sederhana dan bertahap dapat dilakukan berdasarkan skala prioritas, selama mekanismenya sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan. Atap yang bocor, misalnya, dapat menjadi prioritas pertama. Begitu pula dengan pencahayaan, instalasi listrik, sanitasi, ruang tunggu masyarakat, meja pelayanan, fasilitas informasi dan kebutuhan dasar lainnya.
Perbaikan kecil yang dilakukan secara rutin bahkan dapat mencegah kerusakan menjadi lebih besar dan membutuhkan biaya jauh lebih mahal.
Buka Ruang Kolaborasi yang Legal dan Transparan
Selain pemeliharaan rutin, pemerintah dan pemangku kepentingan dapat mengeksplorasi kolaborasi yang sah dan transparan dengan dunia usaha, BUMD, komunitas maupun lembaga lain untuk mendukung fasilitas pelayanan publik.
Dukungan tersebut dapat diarahkan pada kebutuhan yang benar-benar dirasakan masyarakat, seperti sarana pelayanan, fasilitas digital, penerangan, ruang tunggu atau perbaikan lingkungan kantor.
Namun, masyarakat mengingatkan bahwa setiap bentuk bantuan harus memiliki mekanisme yang jelas, tidak menimbulkan konflik kepentingan dan tidak boleh memengaruhi independensi aparatur dalam memberikan pelayanan.
Dengan demikian, keterbatasan APBD tidak otomatis menjadi alasan untuk membiarkan fasilitas pelayanan publik terus dalam kondisi buruk.
Jangan Sampai Aparat dan Masyarakat Saling Berhadapan
Persoalan fasilitas juga dikaitkan masyarakat dengan penertiban di kawasan pusat perbelanjaan seperti Lippo Puri.
Ketika fasilitas parkir kendaraan roda dua terbatas, kemudian dilakukan penertiban, pihak yang terdampak pada akhirnya adalah karyawan dan pengunjung yang sebagian besar merupakan masyarakat biasa.
Situasi tersebut berpotensi menimbulkan persepsi di lapangan bahwa aparat melakukan tindakan tidak adil atau pilih kasih.
Padahal, persoalan semacam itu semestinya diselesaikan secara sistematis: fasilitas disiapkan, aturan dijelaskan, alternatif diberikan, baru penertiban dilakukan secara konsisten.
Jangan sampai kebijakan yang tidak disertai solusi justru membuat wong cilik berhadapan dengan wong cilik, sementara akar persoalannya tidak pernah diselesaikan.
Aparat Juga Membutuhkan Dukungan
Masyarakat juga mengingatkan bahwa aparat di lapangan memiliki keterbatasan.
Mereka membutuhkan fasilitas, personel, perlengkapan dan dukungan operasional agar mampu bekerja secara profesional.
Karena itu, apabila wakil rakyat meminta aparat bertindak tegas, maka pertanyaan berikutnya adalah: apakah aparat sudah diberikan sarana dan dukungan yang cukup untuk menjalankan instruksi tersebut?
Pelayanan yang cepat dan humanis tidak dapat dibangun hanya dengan perintah.
Diperlukan sistem yang mendukung, fasilitas yang layak, anggaran operasional yang jelas dan pimpinan yang memahami kondisi lapangan.
Bukan Iri dengan Gedung yang Nyaman
Cuitan masyarakat juga menyinggung keberadaan gedung-gedung perkantoran yang representatif, bersih, nyaman dan dilengkapi pendingin udara.
Perbandingan tersebut, menurut warga, bukan bentuk iri atau upaya menyalahkan pihak tertentu.
Justru, pertanyaan yang ingin disampaikan sederhana:
Jika kantor yang langsung melayani masyarakat masih bocor, gelap dan minim fasilitas, sementara tuntutan terhadap aparat semakin tinggi, apakah pelayanan publik benar-benar sudah mendapatkan perhatian yang semestinya?
Masyarakat tidak meminta kantor pemerintahan menjadi gedung mewah.
Mereka hanya meminta tempat kerja yang aman, bersih, terang, tidak bocor dan memiliki fasilitas dasar yang memadai.
Dewan Diminta Hadir Membawa Solusi
Pada akhirnya, warga berharap anggota dewan menjalankan fungsi pengawasan secara lebih nyata. Bukan hanya hadir dalam rapat atau menyampaikan instruksi, tetapi turun langsung, melihat persoalan, mendengar aparatur, berbicara dengan masyarakat dan mencari jalan keluar.
Jika pembenahan besar memang harus melalui APBD, maka dorong agar masuk dalam perencanaan dan penganggaran. Namun, untuk kebutuhan sederhana dan mendesak, pemerintah dapat mencari opsi pemeliharaan, efisiensi maupun kolaborasi yang legal tanpa harus selalu menunggu pembangunan besar.
Rakyat membutuhkan wakil yang tidak hanya mengatakan “lakukan”, tetapi juga bertanya: “Apa yang dibutuhkan agar itu bisa dilakukan?”
Sebab, pelayanan prima bukan sekadar slogan.
Pelayanan prima membutuhkan fasilitas, dukungan anggaran, pengawasan, kebijakan yang realistis dan pemimpin yang mau melihat langsung kenyataan di lapangan.
Dan yang paling penting, jangan hanya menuntut aparatur bekerja maksimal jika negara belum memberikan tempat dan alat kerja yang layak.
(red)













