Operasi Gabungan Berhasil Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Ketamine di Perairan Natuna

IMG 20260809 WA0002
Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerja sama erat dengan Bea dan Cukai, TNI Angkatan Laut, Bareskrim Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), serta Polda Kepulauan Riau, berhasil menggagalkan penyelundupan besar narkotika jenis ketamine dengan berat mencapai kurang lebih 1,3 ton di wilayah perairan Natuna, Kepulauan Riau.

Satusuaraexpress.co | Natuna — Sebuah keberhasilan gemilang kembali ditorehkan oleh aparat keamanan gabungan Republik Indonesia. Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerja sama erat dengan Bea dan Cukai, TNI Angkatan Laut, Bareskrim Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), serta Polda Kepulauan Riau, berhasil menggagalkan penyelundupan besar narkotika jenis ketamine dengan berat mencapai kurang lebih 1,3 ton di wilayah perairan Natuna, Kepulauan Riau.

Bersama barang bukti bernilai besar tersebut, petugas juga mengamankan kapal bernama King Sun beserta delapan orang anak buah kapal yang diduga tergabung dalam jaringan peredaran gelap narkotika berskala internasional.

Kepala BNN RI, Komjen Suyudi Ario Seto mengatakan pengungkapan kasus besar ini berawal dari benih informasi intelijen yang diterima BNN beserta Bea dan Cukai sejak Februari 2026. Pantauan terus-menerus mengarah pada sebuah kapal yang dikenal pula dengan nama Fude/King Sun, yang diketahui bergerak dari wilayah Teluk Thailand menuju perairan Indonesia.

“Berdasarkan analisis awal, kapal tersebut tercatat membawa sembilan orang awak berkewarganegaraan Myanmar. Sejak saat itu, langkah-langkah pencegatan mulai disusun secara cermat dan terkoordinasi, ” kata Suyudi, Minggu (9/8/2026).

Baca jugaBNN dan Bea Cukai Bongkar Jaringan Narkotika Lintas Negara, 170 Cartridge Vape Berisi Etomidate Disita di Batam

Rangkaian operasi bersama resmi bergerak pada Selasa (4/8), ketika seluruh unsur terkait melakukan pemaduan komando dan berlayar menuju titik yang telah diprediksi sebagai jalur lintasan kapal sasaran. Dua hari kemudian, tepat pada Kamis (6/8/2026), pergerakan kapal King Sun terpantau memasuki wilayah perairan Indonesia.

Tanpa membuang waktu, unsur TNI Angkatan Laut yang terdiri atas KRI Kerambit-627, KRI Surik-645, dan KRI Karotang-872 segera melaksanakan manuver penyekatan sekaligus pencegatan terhadap kapal tersebut.

“Setelah berhasil dikendalikan, Tim Gabungan yang terdiri dari personel BNN, Bea dan Cukai, serta Bareskrim Polri yang berangkat menggunakan Kapal BC 30005 segera bergabung dalam operasi untuk mengawal kapal sasaran menuju perairan Bintan, ” ungkapnya.

Baca jugaBNN, Bea Cukai, dan Polda Jatim Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan 3,37 Ton Kuncup Bunga Cannabinoid

Pada sore harinya, petugas naik ke atas kapal atau yang dikenal dengan istilah on board, lalu membawa kapal beserta seluruh awaknya untuk bersandar di Pangkalan Kodaeral IV, Tanjung Sengkuang guna menjalani pemeriksaan secara menyeluruh.

IMG 20260809 WA0001

Pemeriksaan mendalam dilakukan sehari sesudahnya, pada Jumat (7/8), dengan melibatkan unit pelacak narkoba K-9 serta sesi interogasi terhadap para awak kapal. Ketelitian petugas akhirnya membuahkan hasil yang luar biasa. Tersembunyi di bawah lantai kamar salah satu awak kapal asal Taiwan, ditemukan sebuah ruang penyimpanan rahasia yang diduga sengaja dibuat untuk menyembunyikan barang-barang terlarang tersebut dari pantauan.

“Dari lokasi persembunyian itulah petugas mengamankan sebanyak 65 karung. Sebagian besar, yaitu 64 karung, berisi masing-masing sekitar 20 bungkus kemasan menyerupai teh Cina berwarna hijau, ” jelas Suyudi.

Sementara itu, satu karung tersisa berisi 18 bungkus berisi butiran kristal yang diduga kuat sebagai ketamine, dengan berat bruto keseluruhan mencapai kurang lebih 1,3 ton. Delapan orang awak kapal yang diamankan kemudian teridentifikasi berinisial ZO, MML, KH, MM, TA, ML, TMH, dan PL, yang kini seluruhnya berada dalam pengamanan ketat aparat.

Pengungkapan ini bukan sekadar sebuah keberhasilan operasional, melainkan langkah nyata dan strategis dalam memutus jalur masuk narkotika melalui perairan sekaligus membongkar jaringan sindikat peredaran gelap narkotika lintas negara yang selama ini mengintai wilayah Indonesia.

Tim gabungan selanjutnya menyatakan akan terus memperketat pemeriksaan terhadap seluruh tersangka serta memperdalam penyidikan guna mengungkap sepenuhnya jaringan sindikat, pihak-pihak yang turut terlibat, hingga jalur logistik internasional yang digunakan dalam penyelundupan masif ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *