Satusuaraexpress.co | Jakarta — Suku Dinas Kesehatan (Sudinkes) Jakarta Timur terus memperkuat langkah preventif maupun promotif dalam upaya mencegah penularan dan penyebaran HIV/AIDS, dengan perhatian khusus terhadap kelompok remaja dan pelajar di wilayahnya.
Kepala Sudinkes Jakarta Timur, Arief Wahyudhy, menjelaskan bahwa upaya yang dijalankan saat ini lebih berfokus pada penguatan edukasi kesehatan reproduksi, penyuluhan mendalam mengenai HIV/AIDS, peningkatan pemahaman tentang perilaku hidup sehat, serta perluasan akses layanan konseling dan pemeriksaan tes HIV bagi siapa saja yang membutuhkan.
“Berdasarkan data penemuan kasus baru Orang dengan HIV (ODHIV) di seluruh fasilitas layanan HIV Jakarta Timur selama periode Januari hingga Juni 2026, mayoritas kasus ditemukan pada kelompok usia 25 hingga 49 tahun,” ungkap Arief, Selasa (14/7/2026).
Ia menambahkan, pada kelompok usia 16 hingga 18 tahun tercatat sebanyak 14 kasus yang tersebar merata di berbagai kecamatan di Jakarta Timur. Namun, data tersebut tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya kasus pada siswa tingkat SMP yang umumnya berusia 12 hingga 15 tahun.
Baca juga : Miris, 30 Dari 75 Orang yang Diamankan Saat Pesta Gay di Bogor Reaktif HIV hingga Sifilis
“Data ini juga tidak menunjukkan bahwa seluruh kasus tersebut berasal dari satu sekolah tertentu,” tegasnya.
Untuk memastikan setiap orang mendapatkan penanganan yang tepat, Sudinkes Jakarta Timur berkoordinasi erat dengan puskesmas, rumah sakit, pihak sekolah, serta lembaga terkait lainnya, dan menjalankan seluruh langkah sesuai pedoman resmi dari Kementerian Kesehatan RI.
“Kami menjamin setiap pasien akan mendapatkan pemeriksaan menyeluruh, layanan konseling, pendampingan penuh, hingga terapi antiretroviral (ARV), dengan tetap menjaga kerahasiaan identitas masing-masing,” ujar Arief.
Baca juga : Penderita HIV Aids di Batam Didominasi Kaum LGBT
Selain fokus pada pengobatan bagi yang sudah terpapar, upaya pencegahan tetap menjadi prioritas utama. Edukasi mengenai cara penularan HIV yang benar dinilai sangat penting untuk memutus rantai penyebaran sekaligus menghapus pandangan keliru dan stigma yang masih melekat di masyarakat.
Arief menegaskan pula bahwa orang dengan HIV tidak perlu dikarantina, dan tetap berhak bersekolah, bekerja, serta beraktivitas seperti warga lainnya. Hal ini karena HIV tidak menular melalui kontak sosial sehari-hari, seperti berjabat tangan, berpelukan, berbagi makanan, maupun berada dalam satu ruangan yang sama.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan pemahaman yang benar mengenai HIV/AIDS, menghindari perilaku berisiko, tidak memberikan stigma maupun diskriminasi kepada orang dengan HIV, serta berani memanfaatkan layanan konseling dan tes HIV di fasilitas kesehatan terdekat jika memiliki faktor risiko atau membutuhkan informasi lebih lanjut,” tandasnya.













