Satusuaraexpress.co | Depok — Politeknik Negeri Jakarta (PNJ) menegaskan komitmennya untuk menangani kasus yang menjadi sorotan publik secara profesional, objektif, dan proporsional. Pernyataan ini disampaikan menyusul beredarnya sebuah rekaman video yang memperlihatkan dua orang beraksi ciuman sesama jenis di lingkungan kampus, yang kemudian menyebar luas di berbagai platform media sosial sejak awal Juni 2026.
Peristiwa yang terekam dalam video tersebut diketahui terjadi pada Selasa (2/6/2026), berlokasi di area selasar belakang perpustakaan kampus. Dalam rekaman yang beredar, kedua individu tersebut terlihat berada di kawasan sekitar bangunan perpustakaan sebelum akhirnya dipergoki oleh mahasiswa lain yang ada di lokasi. Video tersebut dengan cepat menarik perhatian masyarakat luas dan memicu beragam tanggapan, baik dari kalangan sivitas akademika maupun masyarakat umum.
Melalui keterangan resmi yang dirilis pada Kamis (4/6/2026), pihak PNJ menjelaskan bahwa saat ini Komisi Disiplin bersama unit-unit terkait sedang menjalankan proses pemeriksaan mendalam serta pengumpulan fakta-fakta yang akurat. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari mekanisme penanganan masalah yang berlaku di lingkungan institusi pendidikan tersebut, sebelum keputusan akhir ditetapkan.
Pihak kampus menegaskan bahwa seluruh rangkaian proses penanganan dijalankan dengan berlandaskan asas-asas penting, yaitu kehati-hatian, keadilan, praduga tak bersalah, serta penghormatan penuh terhadap hak-hak setiap pihak yang terlibat dalam kasus tersebut. PNJ berupaya memastikan bahwa setiap langkah yang diambil tetap berada dalam koridor aturan dan norma yang berlaku, tanpa mengesampingkan aspek kemanusiaan dan keadilan.
Baca juga : DPRD DKI Soroti Prostitusi Sesama Jenis di Taman Daan Mogot
Berdasarkan informasi yang telah diklarifikasi oleh bagian Humas kampus, salah satu individu yang ada dalam rekaman video dikonfirmasi merupakan mahasiswa aktif PNJ. Sementara itu, individu lainnya diketahui bukan merupakan bagian dari sivitas akademika kampus, atau berasal dari pihak eksternal. Identitas dan keterlibatan kedua belah pihak kini menjadi materi utama yang ditelaah secara rinci dalam proses pemeriksaan internal yang sedang berlangsung.
Di tengah maraknya penyebaran konten terkait kasus ini, PNJ turut mengimbau seluruh sivitas akademika maupun masyarakat luas agar berhenti menyebarluaskan kembali foto, video, maupun informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
Pihak kampus menilai tindakan penyebaran konten semacam itu berpotensi melanggar hak privasi individu yang terlibat serta dapat memperkeruh suasana yang sedang terjadi. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk turut menjaga ruang digital agar tetap sehat, etis, dan bertanggung jawab dalam menyikapi peristiwa ini.
Selain itu, PNJ juga mengajak seluruh mahasiswanya untuk tetap tenang dan menjaga suasana akademik yang aman, tertib, serta penuh rasa saling menghormati di lingkungan kampus. Publik pun diminta untuk mempercayakan penyelesaian persoalan ini sepenuhnya kepada otoritas kampus, agar ditangani sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Baca juga : Pesta Seks Sesama Jenis di Bogor Kembali Digrebek, Puluhan Pria Diamankan Tanpa Busana
Suara juga datang dari kalangan mahasiswa melalui Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) PNJ. Organisasi ini menyampaikan sikap resminya bahwa setiap dugaan pelanggaran terhadap norma, kode etik, maupun tata tertib kampus harus diselesaikan melalui jalur aturan yang berlaku. BEM juga mengajak seluruh elemen kampus untuk mengawal proses penanganan ini secara objektif, serta mengingatkan agar tidak terlebih dahulu menghakimi pihak yang masih dalam tahap pemeriksaan.
Hingga berita ini disampaikan, PNJ belum mengumumkan hasil akhir dari pemeriksaan maupun bentuk sanksi apa pun yang mungkin akan dijatuhkan kepada pihak yang terbukti melanggar aturan. Pihak kampus menegaskan bahwa keputusan resmi baru akan disampaikan setelah seluruh proses penelaahan dan verifikasi tuntas dilakukan, serta sesuai dengan ketentuan yang menjadi pedoman institusi pendidikan tersebut.











