Polrestro Jaktim Dalami Kasus Penipuan Wedding Organizer, Pemilik Diduga Melarikan Diri

IMG 20260528 WA0001
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo.

Satusuaraexpress.co | Jakarta — Polres Metro Jakarta Timur masih terus menggali informasi dan mengumpulkan bukti terkait dugaan tindak pidana penipuan yang dilakukan oleh sebuah jasa wedding organizer (WO) terhadap sejumlah pasangan calon ppengantin

Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan oleh Aldi,32, dan Feny,32, pasangan yang merasa dirugikan setelah seluruh layanan pernikahan yang telah mereka bayar lunas tidak kunjung direalisasikan sesuai janji.

Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo mengatakan hingga saat ini pemilik WO berinisial RM, 34, yang menjadi tersangka utama diketahui sudah tidak berada di tempat usahanya. Penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur bahkan sudah mendatangi lokasi kantor WO yang berlokasi di kawasan Jakarta Garden City (JGC), namun mendapati bangunan tersebut sudah kosong dan tidak lagi beroperasi.

“Pelaku berdasarkan penyidikan dan temuan dari penyidik saat ini pelaku sudah tidak ada di kantornya. Berdasarkan temuan, memang kantor WO yang dimaksud saat ini sudah tutup dan para pelaku sudah tidak ada di kediamannya,” ungkap Kompol Andaru, Kamis (28/5/2026).

Baca jugaPerkuat Ketahanan Pangan, Jakarta Timur Gelar Aksi Tanam Bersama di 162 Titik

Kasus ini mulai mencuat ke permukaan setelah laporan yang dibuat oleh Aldi dan Feny menyebar luas di media sosial. Pasangan ini mengaku telah membayar biaya paket pernikahan sebesar Rp83 juta, namun berbagai fasilitas dan pelayanan yang dijanjikan oleh pihak WO sama sekali tidak terlaksana. Rasa kecewa dan curiga kemudian mendorong mereka untuk melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.

Seiring menyebarnya informasi tersebut, perlahan terungkap bahwa Aldi dan Feny bukanlah satu-satunya korban dari praktik usaha yang mencurigakan ini. Kompol Andaru menjelaskan bahwa hingga saat ini sudah ada dua pasangan lain yang datang memberikan keterangan dan mengaku mengalami nasib serupa, sementara pihak kepolisian menduga jumlah korban masih bisa bertambah.

“Jadi kurang lebih yang ditawarkan dari tiga orang korban yang pernah menyampaikan kepada tim penyidik berkisar di antara 70-80 juta. Ada satu juga korban berkisar antara 50 juta lah yang ditawarkan. Dan itu sudah dikirimkan kepada pelaku,” jelasnya.

Dari hasil penyelidikan sementara, terungkap bahwa para korban awalnya tertarik menggunakan jasa WO tersebut karena melihat promosi yang digencarkan melalui akun media sosial. Uniknya, pemilik usaha ini diketahui memposting kegiatan serta menawarkan berbagai paket pernikahan di bawah nama identitas usaha katering, sehingga banyak masyarakat yang tertipu dan percaya akan kredibilitas jasa yang ditawarkan.

Baca jugaBeri Semangat Polisi Hadapi Terorisme Anak Cakung Kreatif Datangi Polres Jakarta Timur

Nilai kerugian yang dialami setiap korban pun bervariasi, tergantung pada jenis paket pernikahan yang dipilih dan disepakati bersama. Angka kerugian yang tercatat berkisar antara puluhan juta rupiah hingga menembus angka lebih dari Rp80 juta. Uang tersebut sudah diserahkan sepenuhnya kepada pelaku, namun layanan yang dijanjikan tidak pernah terwujud.

Hingga berita ini diturunkan, tim penyidik masih terus berupaya menelusuri keberadaan RM selaku pemilik WO. Sejumlah langkah sudah dilakukan, antara lain memeriksa enam orang saksi untuk mendapatkan keterangan yang lebih jelas dan menguatkan bukti perkara.

Pihak kepolisian juga berencana memanggil pengelola gedung atau tempat pernikahan yang pernah bekerja sama dengan WO tersebut, untuk mendalami pola hubungan kerja sama serta komunikasi yang terjalin di antara kedua belah pihak.

Polda Metro Jaya menegaskan bahwa perburuan terhadap pelaku masih terus dilakukan, sembari menunggu laporan tambahan dari korban-korban lain yang kemungkinan besar menjadi sasaran penipuan serupa.

Masyarakat pun diimbau untuk lebih berhati-hati dan teliti dalam memilih jasa penyelenggara acara, terutama yang menawarkan layanan melalui media sosial, guna menghindari kerugian yang sama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *