Satusuaraexpress.co | Jakarta — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membuka rekrutmen Awak Kapal pada Modernisasi Kapal Perikanan. Rekrutmen ini membutuhkan 20.000 Awak Kapal Perikanan (AKP) untuk mengoperasikan 1.500 kapal.
Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, Lotharia Latif mengatakan Kementerian Kelautan akan menjalankan program modernisasi kapal perikanan serta rekrutmen dan penyiapan sumber daya manusia (SDM) yang akan menjadi penggerak utamanya.
Program ini tidak hanya bertujuan untuk memperbarui peralatan penangkapan ikan, tetapi juga membangun ekosistem yang utuh, mulai dari infrastruktur hingga tenaga kerja yang kompeten.
“Hari ini kami mensosialisasikan aplikasi E-Rekrutmen Awak Kapal dengan kebutuhan 20.000 AKP. Tapi untuk tahun ini dibutuhkan 500 AKP untuk mengoperasikan Kapal berukuran 30 GT, ” kata Latif, Jumat (1/5/2026).
Dikatakan Latif, tidak hanya AKP yang siap bekerja, program ini juga akan menciptakan lebih dari 500.000 lapangan kerja baru di berbagai sektor yang terlibat dalam ekosistem perikanan. Mulai dari nakhoda, perwira kapal, ahli mesin, hingga anak buah kapal, seluruh posisi ini harus diisi oleh tenaga kerja yang terlatih dan memenuhi standar yang ditetapkan.
Baca juga : KKP Segel Pulau Umang Pasca Isu Penjualan
“Peluncuran resmi aplikasi pendaftaran dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 4 Mei mendatang, ” ujarnya.
Latif menyebut, pembangunan kapal-kapal ini tidak hanya bermanfaat untuk meningkatkan hasil tangkapan ikan, tetapi juga membawa dampak positif bagi perekonomian nasional. Program ini akan menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, mulai dari tahap pembangunan di galangan kapal yang tersebar di seluruh Indonesia hingga tahap pengoperasiannya nanti.
Selain itu, hal ini juga akan mendorong pertumbuhan industri pembuatan kapal dalam negeri yang selama ini kurang berkembang.
“Yang paling penting, modernisasi ini akan menghadirkan integrasi antara kapal penangkap dan kapal pengangkut, penggunaan teknologi terbaru yang ramah lingkungan, serta penerapan sistem rantai dingin yang lengkap guna memastikan kualitas hasil tangkapan tetap terjaga dengan baik, ” terangnya.
Sementara, Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPPSDMKP), Nyoman Radiarta menambahkan sesuai dengan jenis kapal yang akan dibangun, kebutuhan awak kapal pun dibagi berdasarkan kapasitas kapal dan posisi yang diperlukan.
Baca juga : Menteri KKP Selaraskan Pembangunan KNMP Menuju Swasembada Pangan
Untuk 1.000 unit kapal berkapasitas 30 GT, dibutuhkan sekitar 10.000 awak kapal. Sementara itu, 557 unit kapal berkapasitas 200 GT membutuhkan sekitar 9.469 orang, dan kapal berkapasitas 500 GT memerlukan 625 awak kapal.
Secara rinci, posisi yang harus diisi mencakup 1.582 nakhoda, 1.582 kepala kamar mesin, 2.771 mualim, 2.164 masinis, 577 ahli penangkapan ikan, serta sekitar 11.418 anak buah kapal.
“Untuk memenuhi kebutuhan ini, rekrutmen dibuka secara nasional tanpa batasan wilayah tertentu. Namun, prioritas utama pengisian posisi awak kapal, khususnya untuk kapal yang dioperasikan di sekitar Kampung Nelayan Merah Putih, adalah masyarakat lokal yang tinggal di sekitar wilayah tersebut. Hal ini bertujuan agar manfaat program ini dapat langsung dirasakan oleh masyarakat setempat dan meningkatkan kesejahteraan mereka secara langsung, ” ujarnya.
Baca juga : KKP Tingkatkan Pengawasan Mutu Produk Perikanan di Ramadan hingga Idul Fitri 2026
Calon peserta yang dapat mendaftar berasal dari berbagai latar belakang. Yang pertama adalah lulusan atau mahasiswa dari lembaga pendidikan di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan, baik di tingkat menengah maupun tinggi, yang memiliki program studi yang relevan. Namun, kesempatan juga terbuka bagi lulusan dari lembaga pendidikan di luar lingkungan kementerian ini, selama jurusan yang diambil sesuai dengan kebutuhan operasional kapal.
Selain itu, awak kapal profesional yang sudah memiliki sertifikat keahlian maupun yang belum bersertifikat tetapi memiliki pengalaman kerja yang memadai juga dapat mendaftar.
“Bagi mereka yang belum memiliki sertifikat, pemerintah menjamin akan memberikan pelatihan dan sertifikasi sesuai dengan standar nasional maupun internasional agar mereka dapat memenuhi syarat kerja, ” tutupnya.













