Upaya Optimalisasi PAD Parkir: Pansus DPRD DKI Jakarta Telusuri Data Operator

IMG 20260220 WA0000
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Ahmad Lukman Jupiter.

Satusuaraexpress.co | Jakarta — Potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perparkiran di DKI Jakarta dinilai sangat besar, bahkan diproyeksikan mampu mencapai angka Rp1,2 triliun per tahun. Angka yang fantastis ini didasari oleh tingginya volume lalu lintas dan jumlah kendaraan, tidak hanya warga lokal, tetapi juga ribuan unit kendaraan yang masuk setiap hari dari wilayah penyangga seperti Bekasi, Bogor, Depok, dan Tangerang (Jabodetabek).

Namun, potensi ekonomi yang melimpah tersebut sayangnya belum dapat digarap secara maksimal. Hal ini menjadi perhatian serius Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta. Menilai adanya celah akibat lemahnya tata kelola dan pengawasan, Pansus mengambil langkah tegas dengan memanggil sejumlah operator parkir untuk mendalami secara detail bagaimana pengelolaan lahan parkir dilakukan selama ini.

Dalam pertemuan yang berlangsung pada Selasa (21/4), fokus utama yang diusung adalah validasi dan verifikasi data objek pajak. Tujuannya jelas, yaitu untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang masuk sesuai dengan kewajiban dan tidak merugikan keuangan daerah.

Untuk itu, Pansus meminta operator menyerahkan berbagai dokumen penting dan lengkap. Data yang diminta mencakup mutasi rekening sejak awal operasional, laporan keuangan, bukti pembayaran asuransi, serta legalitas izin operasional. Selain itu, data teknis mengenai luas lahan dan kapasitas parkir juga menjadi syarat wajib yang harus diserahkan.

Baca jugaDPRD DKI Soroti Dugaan Keterlibatan Oknum Dishub dalam Parkir Liar

Tidak hanya itu, aspek finansial menjadi sorotan paling tajam. Pansus menuntut diserahkannya laporan pendapatan bulanan, bukti pembayaran pajak parkir ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), hingga rekapitulasi setoran pajak sejak pertama kali beroperasi. Langkah audit menyeluruh ini dilakukan untuk memverifikasi dugaan adanya selisih setoran yang selama ini diduga menjadi sumber kerugian bagi daerah.

Ketua Pansus Tata Kelola Perparkiran, Jupiter, menuturkan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya pembenahan sistem secara total. Menurutnya, salah satu kunci keberhasilan dalam meningkatkan pendapatan adalah penerapan transparansi melalui teknologi.

Baca jugaDigitalisasi Parkir DKI Jakarta Dorong Peningkatan Retribusi dan Atasi Kebocoran

Ia mencontohkan, penerapan sistem pembayaran non-tunai atau cashless terbukti mampu memberikan dampak positif yang signifikan. “Sistem ini dinilai lebih efektif dalam mencatat setiap transaksi, sehingga meminimalkan potensi kebocoran atau penyelewengan dana, ” kata Jupiter, Selasa (21/4/2026).

Jupiter menegaskan bahwa seluruh upaya audit dan perbaikan tata kelola ini tidak lepas dari tujuan mulia untuk kesejahteraan rakyat. Jika potensi parkir sebesar Rp1,2 triliun tersebut bisa digali dan dikelola dengan baik, maka aliran masuk kas daerah akan meningkat drastis.

Dana yang terkumpul nantinya diharapkan dapat digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan publik yang strategis, mulai dari subsidi pangan, perbaikan infrastruktur, hingga pengembangan sistem transportasi umum.

“Tujuan kami jelas, membantu pemerintah meningkatkan PAD agar manfaatnya bisa langsung dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *