Gelar Ramp Check Jelang Mudik Lebaran, 54 Bus Tidak Lulus

IMG 20250318 WA0001
Petugas Dishub melakukan ramp check bus AKAP di Terminal Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Satusuaraexpress.co | Jakarta — Jelang mudik Idul Fitri, Terminal Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) terus bersiap. Salah satunya melakukan ramp check terhadap puluhan bus Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta Timur. Kegiatan pemeriksaan kendaraan yang digelar mulai tanggal 9 hingga 29 Maret 2026 ini menjadi langkah penting untuk memastikan kelayakan armada sebelum mengangkut para pemudik.

Kepala Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Ujung Menteng, Anton R Parura, memaparkan hasil pemeriksaan pada empat hari pertama kegiatan. Dari sejumlah bus yang diperiksa, hanya lima yang dinyatakan lulus, sementara 54 bus lainnya tidak lulus.

“Memang kebanyakan yang kita periksa tidak lulus. Namun, mereka masih bisa beroperasi karena faktor tidak lulusnya merupakan unsur penunjang, bukan yang utama,” ujar Anton, Sabtu (14/3/2026).

Pemeriksaan ramp check sendiri mencakup dua aspek utama, yaitu administrasi dan teknis kendaraan. Aspek teknis dibagi lagi menjadi faktor teknis utama dan teknis penunjang. Untuk teknis utama, petugas memeriksa kondisi sistem pengereman, pencahayaan (termasuk lampu rem dan lampu sein), ban, bodi kendaraan, speedometer, serta wiper.

Baca juga : Penangkapan Dua Eks Pegawai Kementan: Kasus Fiktif yang Merugikan Rp5,4 Miliar Terungkap

Sementara itu, teknis penunjang meliputi kelengkapan seperti dongkrak, palu pemecah kaca, alat pemadam api ringan (APAR), senter, hingga kotak P3K. Anton menegaskan bahwa kekurangan pada faktor penunjang harus segera dilengkapi sebelum bus digunakan.

Kasatpel Pelayanan UP PKB Ujung Menteng, Rahman Supandi, menambahkan bahwa ramp check melibatkan empat petugas uji mekanis yang bekerja sama dengan pengelola terminal, Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, serta Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Pemeriksaan dilakukan setiap hari mulai pukul 08.00 hingga 20.00.

Beberapa temuan yang menyebabkan bus tidak lulus ramp check cukup beragam. Di antaranya adalah pintu darurat yang terhalang kursi penumpang, pintu pengemudi tidak berfungsi dengan baik, masa berlaku APAR yang sudah habis, ban belakang yang telah divulkanisir, hingga pintu depan yang keropos. Selain itu, petugas juga menemukan sabuk pengaman pengemudi tidak berfungsi, bodi kendaraan keropos, mika lampu belakang pecah, lampu utama mati, kaca depan retak, serta tidak tersedianya palu pemecah kaca.

Rahman menegaskan bahwa pihaknya hanya bertugas melakukan pemeriksaan teknis kendaraan dan menyampaikan hasilnya kepada pihak berwenang. Penindakan lebih lanjut sepenuhnya menjadi kewenangan pengelola terminal dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Baca juga : Operasi Ketupat Jaya 2026: Sinergi Kuat untuk Keamanan Ramadhan dan Idulfitri di Jakarta Barat

Sementara itu, Kepala Unit Pengelola Terminal Terpadu Pulo Gebang, Christianto, mengakui bahwa banyak armada bus yang belum memenuhi kelengkapan teknis penunjang. Pihaknya langsung meminta Perusahaan Otobus (PO) untuk segera melengkapi kekurangan tersebut sebelum bus dioperasikan mengangkut pemudik.

Namun, untuk armada dengan kerusakan serius yang menyangkut faktor teknis utama, seperti rem bermasalah, ban gundul, atau lampu utama tidak berfungsi, tidak ada toleransi. Armada tersebut tidak akan direkomendasikan untuk beroperasi demi menjamin keselamatan perjalanan para pemudik.

“Mereka wajib melengkapi kekurangannya. Namun jika menyangkut faktor teknis utama, tidak ada toleransi. Armada tersebut tidak boleh beroperasi dan PO harus mengganti unitnya,” tegas Christianto.

Kegiatan ramp check ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran perusahaan otobus akan pentingnya kelayakan kendaraan, sehingga perjalanan para pemudik dapat berjalan aman dan nyaman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *