Gubenur Pramono Anung Instruksikan Tindakan Tegas Terhadap Konvoi Liar dan Sweeping Selama Ramadan 2026

IMG 20260214 WA0106

Satusuaraexpress.co | Jakarta – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memberikan instruksi khusus kepada jajaran Satpol PP dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memperketat pengawasan selama bulan suci Ramadan 2026. Fokus utama pengamanan kali ini adalah pencegahan kegiatan Sahur on the Road (SOTR) yang sering kali disalahgunakan menjadi ajang konvoi liar dan pemicu tawuran antarwarga.

​Dalam keterangannya, Pramono menegaskan bahwa kebijakan ini diambil untuk menjamin rasa aman bagi masyarakat Jakarta yang ingin beribadah dengan tenang. Selain melarang SOTR yang bersifat mobile atau konvoi, Gubernur juga melarang keras adanya aksi penyisiran atau sweeping terhadap warung-warung makan oleh kelompok masyarakat mana pun. Menurutnya, tindakan main hakim sendiri tidak dibenarkan secara hukum dan justru akan menciptakan kegaduhan baru.

​Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak melarang kegiatan berbagi makanan sahur selama dilakukan secara menetap dan tertib di lokasi tertentu tanpa mengganggu lalu lintas. Namun, jika ditemukan adanya pelanggaran berupa iring-iringan kendaraan yang memicu bentrokan, petugas di lapangan diperintahkan untuk melakukan pembubaran paksa dan penindakan sesuai hukum yang berlaku. Gubernur berjanji akan memantau langsung efektivitas kebijakan ini di lapangan demi memastikan Jakarta tetap kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *