Aksi Unjuk Rasa Aliansi Simpul Rembuk Pekerja Platform Tuntut Perlindungan dan THR

IMG 20260209 WA0013

Satusuaraexpress.co | Jakarta — Aliansi Simpul Rembuk Pekerja Platform (SEPETA, STI-KASBI, Federasi SPEED & SPPOI) menggelar aksi unjuk rasa di silang selatan Monas, Jakarta Pusat. Aksi yang diikuti oleh sekitar 80 orang ini menuntut perlindungan dan kesejahteraan yang lebih baik bagi para pekerja platform digital.

Para pengunjuk rasa membawa sejumlah tuntutan, di antaranya:

1. Penerbitan Perpres Perlindungan Pekerja Platform: Mendesak Presiden RI untuk segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) yang melindungi hak-hak pekerja platform digital.

2. Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pekerja Platform: Menuntut pemberian THR yang adil dan berkeadilan bagi seluruh pekerja platform digital.

3. RDP dengan Kemenhub dan DPR RI: Meminta Komisi V DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), asosiasi, dan aplikator.

4. Potongan Aplikasi Maksimal 10%: Menuntut pembatasan potongan aplikasi maksimal sebesar 10%.

5. Revisi Tarif Penumpang: Menghapus berbagai jenis tarif yang dianggap merugikan pekerja, seperti “aceng,” “slot,” “hemat,” dan “prioritas.”

6. Penetapan Tarif Layanan Makanan dan Kiriman Barang: Menuntut penetapan tarif yang melibatkan asosiasi, regulator, aplikator, dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).

7. Penghapusan Status Kemitraan: Menuntut pengakuan sebagai pekerja platform, bukan mitra, serta penghapusan status kemitraan.

8. Perlindungan Sesuai Standar ILO: Menuntut perlindungan pekerja platform sesuai dengan Konvensi ILO 2025, termasuk Tunjangan Ganti Rugi (TGR) yang adil dan transparan.

9. Penghentian Program Hemat Berbayar: Menuntut penghentian program-program hemat berbayar yang dinilai merugikan pekerja.

10. Kebebasan Berserikat: Menuntut kebebasan berserikat, berpendapat, dan berunding.

Para pengunjuk rasa menyoroti kondisi pekerja platform yang rentan dan tanpa jaminan kesejahteraan. Mereka bekerja di balik layar ponsel, menyediakan layanan pesan makanan, transportasi, dan jasa digital, tetapi tanpa kepastian, perlindungan, dan jaminan.

Status “mitra” yang disematkan pada mereka dinilai tidak sesuai dengan perlakuan yang mereka terima, seperti buruh tanpa hak. Mereka juga menuntut agar Presiden Prabowo membenahi kesalahan presiden sebelumnya dan berpihak pada pekerja platform. Perlindungan bagi pekerja platform dianggap sangat penting mengingat risiko pekerjaan di lapangan, apalagi dengan adanya investasi asing di sektor ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *