Satusuaraexpress.co | Jakarta — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang telah mengambil langkah cepat, terukur, dan akuntabel dalam menindaklanjuti informasi terkait dugaan keterlibatan dua warga binaan dalam perkara hukum yang sedang ditangani aparat penegak hukum, berkaitan dengan pemberitaan tentang peredaran vape mengandung zat etomidate di Jakarta Selatan.
Melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Lapas Cipinang bekerja sama dengan Barreskrim Polri setelah menerima informasi adanya indikasi keterlibatan warga binaan berinisial PIJ dan AF. Menindaklanjuti hal tersebut, Kalapas memberikan perintah untuk melakukan razia pada kamar dan hunian warga binaan sebagai langkah awal pengamanan dan pengendalian situasi.
“Dari hasil razia, petugas menemukan dua unit alat komunikasi berupa handphone yang diduga dimiliki oleh PIJ dan AF, ” kata Kepala Bidang Administrasi Keamanan dan Ketertiban Lapas Kelas I Cipinang, Yulius Jum Hertantono, Jumat (6/2/2026).
Pada hari yang sama, lanjut Yulius, pihak Barreskrim melakukan pemeriksaan terhadap kedua warga binaan tersebut. Malam harinya, barang bukti berupa handphone diserahkan kepada kepolisian untuk keperluan penyidikan lebih lanjut. Sebagai langkah pengamanan internal, kedua warga binaan ditempatkan di Blok Restoratif untuk pengawasan dan pendalaman lebih lanjut.
Yulius, yang mewakili Kalapas Wachid Wibowo, menyampaikan bahwa pada saat razia tidak ditemukan narkotika atau obat-obatan terlarang, hanya alat komunikasi yang kemudian diserahkan kepada pihak berwajib.
Baca juga : BNN RI Sita 200 Kg Ganja dari Jaringan Aceh-Medan
“Langkah-langkah ini merupakan tindakan cepat, tegas, dan terukur sekaligus bentuk komitmen Lapas Cipinang dalam menjaga stabilitas keamanan dan mendukung penuh proses penegakan hukum yang sedang berjalan,” tegasnya.
Yulius juga menegaskan bahwa pihak Lapas sedang melakukan pendalaman internal untuk mengetahui bagaimana alat komunikasi tersebut bisa dimiliki oleh warga binaan.
“Apabila ditemukan keterlibatan petugas, akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum dan peraturan disiplin tanpa pengecualian,” ujarnya.
Lapas Kelas I Cipinang kembali menegaskan komitmen Zero Halinar yang tidak hanya sebatas deklarasi, melainkan diwujudkan melalui pengawasan berlapis, penguatan sistem pengamanan, dan sinergi berkelanjutan dengan aparat penegak hukum.
“Tidak ada toleransi terhadap narkoba, handphone ilegal, dan penghutan liar dalam bentuk apa pun,” tegas Yulius.
Sementara, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Sumaryo, menambahkan bahwa razia difokuskan pada kamar yang diduga terkait, dan proses lebih lanjut diserahkan kepada tim penyidikan Barreskrim. Ia menyampaikan bahwa Lapas terus melakukan pembenahan sistem pengamanan dan tidak pernah berhenti berbenah untuk menjaga keamanan dan ketertiban.
Baca juga : Polda Metro Jaya Gelar Operasi Keselamatan Jaya
“Kami terus bersinergi dan berkoordinasi dengan Barreskrim, serta akan melaporkan perkembangan pendalaman kepada pimpinan dan publik sesuai ketentuan,” ujar Sumaryo.
Mengenai informasi terkait zat etomidate dalam vape, pihak Lapas menyampaikan bahwa hal tersebut berada dalam kewenangan penanganan kepolisian dan pihaknya belum dapat memberikan klarifikasi lebih lanjut terkait jenis zat tersebut.
Lembaga juga menghargai peran media sebagai mitra strategis dan berkomitmen untuk menyampaikan informasi yang akurat, proporsional, dan bertanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku, serta mendukung sepenuhnya proses pengungkapan perkara hingga tuntas.













