Suku Dinas KPKP Jakarta Timur Targetkan Sterilisasi 2.200 Ekor Kucing Tahun 2026

IMG 20260202 WA0006
Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Kota Jakarta Timur sterilisasi BPR.

Satusuaraexpress.co | Jakarta — Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Kota Jakarta Timur menetapkan target sterilisasi sebanyak 2.200 ekor kucing sepanjang tahun 2026. Langkah ini dilakukan sebagai upaya strategis untuk menekan pertumbuhan populasi kucing liar di wilayah tersebut.

Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Timur, Taufik Yulianto, menjelaskan bahwa target sterilisasi tahun ini merupakan peningkatan dibandingkan tahun 2025 yang mencapai 2.000 ekor.

“Tahun ini target sterilisasi kucing sebanyak 2.200 ekor, ini sebagai upaya menekan populasi kucing liar,” ujarnya, Selasa (3/2/2026).

Meskipun target meningkat, Taufik sangat optimistis target akan tercapai, bahkan berpotensi terlampaui mengingat capaian tahun lalu yang berhasil mencapai 2.314 ekor kucing. Menurutnya, laju pertumbuhan populasi kucing, terutama yang hidup liar, masih tergolong tinggi sehingga program sterilisasi menjadi langkah penting dalam pengendalian jumlah hewan tersebut.

Baca juga : RDF Plant Rorotan Beroperasi Bertahap dan Terkontrol, Keselamatan Warga Jadi Prioritas

Target sterilisasi tahun 2026 terbagi secara rinci menjadi 1.700 ekor kucing jantan dan 500 ekor kucing betina. Sterilisasi untuk kucing betina dilakukan melalui kerja sama dengan Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI).

“Kolaborasi dengan komunitas dan tenaga profesional sangat membantu percepatan dan efektivitas program sterilisasi ini,” tambah Taufik.

Sementara itu, Kepala Seksi Peternakan dan Kesehatan Hewan Suku Dinas KPKP Jakarta Timur, Theresia Ellita, menambahkan bahwa program sterilisasi tahun 2026 diawali dengan kegiatan Tangkap-Steril-Lepaskan (Trap-Neuter-Return/TNR).

Baca juga : Cuaca Ekstrem Menghantui Jakarta, Disdik DKI Instruksikan Sekolah Terapkan PJJ Hingga 28 Januari

Kegiatan perdana berlangsung di Pasar Induk Kramat Jati pada tanggal 28 Januari lalu dengan target menangani 200 ekor kucing liar. Setiap kegiatan sterilisasi melibatkan sekitar 30 personel gabungan yang dibagi sesuai dengan tugas masing-masing.

Ellita juga menjelaskan bahwa proses sterilisasi memiliki durasi yang berbeda antara kucing jantan dan betina. Sterilisasi kucing jantan memerlukan waktu sekitar 20-30 menit per ekor setelah tahap pembiusan, sedangkan untuk kucing betina diperlukan waktu lebih lama, yaitu sekitar 30-40 menit.

“Melalui sterilisasi ini kita ingin populasi kucing di Jakarta Timur dapat terkendali,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *