Dugaan Rekayasa BAP oleh Penyidik Polsek Cilandak: Kompolnas Prihatin dan Akan Pantau Proses

IMG 20240301 WA0083
Komisioner Kompolnas, Yusuf Warsyim.

Satusuaraexpress.co | Jakarta — Di Jakarta Selatan, kasus dugaan penyalahgunaan wewenang oleh penyidik Polsek Cilandak mengguncang kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.

Komisioner Kompolnas, Yusuf Warsyim mengungkapkan perasaannya yang sangat prihatin terkait dugaan tersebut, di mana penyidik diduga telah merekayasa Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kasus penganiayaan menjadi kasus narkoba.

“Tentu ini sangat memprihatinkan diduga ada kewenangan di dalam menangani perkara yang dilaporkan, penanganan laporan kepolisian,” ucap Yusuf, Selasa (3/2/2026).

Ia menegaskan bahwa kejadian seperti ini tidak hanya merusak citra institusi kepolisian tetapi juga dapat mengganggu keadilan bagi masyarakat yang mempercayakan masalah hukumnya kepada pihak berwajib.

Baca juga : Dua Polisi Polsek Cilandak Diduga Rekayasa BAP Penganiayaan, Propam Turun Tangan

Yusuf juga memastikan bahwa Kompolnas akan secara ketat memantau proses pemeriksaan yang sedang dilakukan oleh Divisi Profesi dan Pembinaan (Propam) terhadap kedua penyidik Bintara Unit (Banit) Reserse Kriminal Polsek Cilandak yang menjadi tersangka, yakni Aipda PD dan S.

“Ini yang kita dorong segera mendapatkan hasil, kami sebagai pengawas fungsional kinerja kepolisian tentu akan memantau bagaimana selanjutnya proses Propam ini, pemeriksaannya terhadap apa yang terlihat itu biar dilakukan pemeriksaan dulu,” jelasnya.

Selain itu, Kompolnas menekankan pentingnya agar kasus penganiayaan yang sebenarnya dilaporkan dapat tetap diproses lebih lanjut sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa keadilan dapat ditegakkan secara benar, baik bagi pihak yang merasa dirugikan maupun bagi mereka yang terlibat dalam dugaan pelanggaran tersebut.

Sebelumnya Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Murodih menyampaikan bahwa kedua penyidik telah dipanggil dan diperiksa untuk memberikan keterangan. Pihaknya telah menugaskan Tim Propam Polres Metro Jakarta Selatan untuk menangani kasus ini, sementara Polsek Cilandak akan membantu melanjutkan proses penyelidikan guna mengungkap seluruh fakta yang ada.

Suasana sekitar proses pemeriksaan terasa ketat namun tetap sesuai prosedur, dengan harapan bahwa setiap langkah yang diambil dapat membawa hasil yang adil dan transparan bagi semua pihak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *