Kondisi Darurat Sampah Nasional, Dorong Evaluasi Penyeluruhan Pengelolaan Sampah di DKI Jakarta

IMG 20260123 WA0005

Satusuaraexpress.co | Jakarta — Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup telah menyoroti kondisi yang mengkhawatirkan terkait permasalahan sampah yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia, hingga akhirnya menetapkan status darurat sampah secara nasional.

Selain itu, pemerintah juga mengajak setiap Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di seluruh Indonesia untuk memperketat pengawasan serta menyusun kebijakan yang lebih tegas dalam menangani persoalan ini.

Menanggapi langkah pemerintah pusat tersebut, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap sistem pengelolaan sampah yang berjalan di Provinsi DKI Jakarta. Dalam keterangannya pada hari Selasa (20/1), Wibi mengungkapkan bahwa anggaran yang dialokasikan untuk pengelolaan sampah di DKI Jakarta saat ini mencapai angka lebih dari Rp. 3 triliun per tahun.

Anggaran tersebut, lanjut Wibi, digunakan untuk berbagai keperluan mulai dari operasional pengangkutan sampah dari sumber, proses pengolahan, hingga pengelolaan di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang yang menjadi salah satu fasilitas utama dalam penanganan sampah di ibu kota.

Baca juga : Polsek Pesanggrahan Mengungkap Kasus Balap Lari Berbayar yang Dilakukan Anak-anak Sejak 2024

“Evaluasi yang akan dilakukan oleh DPRD DKI Jakarta tidak hanya berfokus pada besar kecilnya nilai anggaran yang dikeluarkan. Lebih dari itu, pihaknya akan melihat seberapa efektif anggaran tersebut digunakan dalam upaya penanganan sampah, ” kata Wibi, Jumat (23/1/2026).

Wibi menegaskan bahwa poin utama yang akan diperiksa adalah apakah belanja untuk urusan sampah benar-benar memberikan dampak nyata dalam bentuk pengurangan volume sampah dari sumber (hulu), peningkatan tingkat daur ulang, serta pengurangan ketergantungan terhadap pembuangan akhir di tempat pembuangan sampah (landfill).

Terhadap kondisi saat ini di mana penanganan sampah masih banyak mengandalkan pembuangan akhir, Wibi menyatakan bahwa hal tersebut perlu dievaluasi secara mendalam.

Baca juga : Diduga Ada Upaya Penyingkiran, GERTAK Pasang Badan untuk Yuliansyah

“Tujuannya adalah agar persoalan sampah tidak terus diatasi dengan pola yang sama tanpa menghasilkan perbaikan yang signifikan, ” ujarnya.

Oleh karena itu, DPRD DKI Jakarta mendorong penyusunan anggaran yang lebih tepat sasaran, yang disusun berdasarkan kinerja, dukungan teknologi yang sesuai, serta kolaborasi yang erat antara berbagai wilayah.

Langkah-langkah ini diharapkan dapat mengubah paradigma penanganan sampah sehingga persoalan yang sudah menjadi masalah nasional tidak terus diselesaikan dengan pola lama yang berulang tanpa solusi yang berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *