PDIP Tegas Tolak Pilkada Melalui DPRD, Menegaskan Hak Kedaulatan Rakyat

Satusuaraexpress.co | Jakarta — Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan tegas menolak usulan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) tidak langsung melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Partai Banteng menegaskan pentingnya menjaga hak kedaulatan rakyat melalui pelaksanaan pilkada secara langsung.

“Rakernas I Partai menegaskan pentingnya menjaga hak kedaulatan Rakyat untuk menentukan pemimpinnya melalui pelaksanaan pilkada secara langsung guna memperkuat legitimasi dan kepastian masa jabatan yang bersifat tetap lima tahun,” ujar Ketua DPD PDIP Aceh Jamaludin saat membacakan rekomendasi eksternal Rakernas I PDIP.

Selain menolak pilkada tidak langsung, PDIP juga mendorong pelaksanaan pilkada yang berbiaya rendah. Upaya tersebut antara lain melalui penerapan e-voting, penegakan hukum bagi pelanggaran pemilu seperti money politic, pencegahan pembiayaan rekomendasi calon (mahar politik), pembatasan biaya kampanye, serta peningkatan profesionalitas dan integritas penyelenggara pemilu.

Partai ini juga menegaskan pentingnya reformasi sistem politik nasional yang berjalan seiring dengan reformasi sistem hukum yang berkeadilan.

Baca juga : Ketua Komisi E DPRD Mengingatkan Pemprov Antisipasi Dampak Ranperda Administratif Pembentukan dan Penyesuaian Wilayah

“Reformasi sistem politik dilakukan dengan mendorong sistem multi partai sederhana dan menegaskan bahwa peserta pemilu legislatif adalah Partai Politik guna mewujudkan sistem multi-partai sederhana sebagai padanan pelaksanaan sistem presidensial,” jelas Jamaludin.

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyampaikan bahwa Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, akan menyampaikan sikap politik partai secara menyeluruh. Sikap tersebut merupakan hasil kajian internal selama dua hari Rakernas yang digelar pada 10-12 Januari 2025 sekaligus memperingati HUT ke-53 PDIP di Ancol, Jakarta.

Selain isu pilkada, rapat tersebut juga membahas rekomendasi di bidang pemerintahan dan kerakyatan, organisasi, pemenangan pemilu, serta lingkungan hidup.

“Ketujuh, rapat Komisi Lingkungan Hidup dan Mitigasi Bencana yang merespons serius kerusakan ekologis, sesuai arahan utama Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri,” tambah Hasto.

Rakernas dihadiri pengurus PDIP dari tingkat pusat hingga daerah dan menegaskan posisi PDIP sebagai partai penyeimbang yang berada di luar pemerintahan.

Baca juga : Presiden Ke-7 Jokowi Terseret dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023–2024

Dalam konteks parlemen, enam fraksi di DPR telah menyatakan dukungan terhadap usulan pilkada tidak langsung, yaitu Gerindra, Golkar, PKB, NasDem, PAN, dan Demokrat. Partai Demokrat baru saja beralih arah dari sikap penolakan sebelumnya untuk bergabung dengan koalisi pendukung pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Sementara itu, PKS meskipun mendukung, memberikan catatan bahwa pilkada melalui DPRD hanya berlaku untuk tingkat kabupaten. Dengan demikian, PDIP menjadi satu-satunya partai dengan kursi di DPR yang tegas menolak usulan tersebut dan berada di luar koalisi pemerintahan.

Hasil survei terbaru dari LSI Denny JA yang dirilis pada Rabu (6/1) menunjukkan bahwa 66,1 persen responden menolak usulan pelaksanaan pilkada melalui DPRD.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *