Satusuaraexpress.co | Jakarta — Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Wamen P2MI), Christina Aryani, telah melakukan pertemuan bilateral dengan Sekretaris Negara Kementerian Tenaga Kerja, Sistem Pensiun, Keluarga dan Kebijakan Sosial Kroasia, Ivan Vidis, dalam rangka kunjungan kerjanya ke negara Eropa Tenggara tersebut.
Christina mengatakan pertemuan ini sebagai langkah awal penting bagi Indonesia untuk membuka peluang penempatan pekerja migran di Kroasia.
“Kondisi yang mendukung langkah ini adalah pertumbuhan pesat permintaan tenaga kerja asing di Kroasia, terutama di sektor hospitality dan konstruksi, ” kata Christina, Minggu (30/11/2025).
Informasi dari Duta Besar RI untuk Kroasia, Suwartini Tirta, serta Ivan Vidis juga membenarkan bahwa negara tersebut sedang menghadapi defisit tenaga kerja terampil dan berkualifikasi di sektor-sektor esensial. Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Ketenagakerjaan Kroasia, sepanjang tahun 2025 telah diterbitkan 286.000 izin kerja dan izin tinggal bagi pekerja asing, dengan lebih dari 56.000 di antaranya diberikan untuk sektor hospitality.
Baca juga : Jelang Libur Nataru Petugas Whoosh Jalani Tes Urine Acak
Namun, posisi pekerja migran Indonesia di Kroasia masih jauh tertinggal dibandingkan negara lain. Menurut Christina dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu (30/11), hingga 30 Mei 2025 hanya sekitar 524 izin kerja yang diterbitkan untuk pekerja migran Indonesia, sementara pekerja Filipina mencapai hampir 15.000 orang.Oleh karena itu, ia mengungkapkan keinginan untuk mendiskusikan kemungkinan memperluas peluang bagi pekerja migran dari Indonesia.
Upah minimum di Kroasia berada di kisaran 900 hingga 1.050 euro (gross) atau sekitar Rp17 juta hingga Rp20 juta. Selain itu, Kroasia tengah memfinalisasi skema Government to Government (G2G) dengan Filipina, dengan tahap awal menyiapkan 1.000 pekerja untuk sektor hospitality.
Melihat hal ini, Christina menilai bahwa kondisi saat ini menjadi momentum tepat bagi Indonesia untuk membangun kerja sama formal terkait penempatan tenaga kerja.
Baca juga : KemenP2MI dan Kemenperin Buka Pelatihan Welder Bersertifikasi untuk Pasar Global
“Walaupun jumlah pekerja migran kita masih kecil, ini adalah waktu yang baik untuk memulai. Niat kami disambut positif, dan kami akan segera berdiskusi terkait skema G2G,” ujar politisi Partai Golkar ini.
Pemerintah Kroasia secara jelas menyatakan preferensi pada skema G2G dan menolak penempatan melalui mekanisme private to private (P2P), mengingat berbagai isu yang muncul dari praktik non-pemerintah.
Kekhawatiran utama negara-negara Eropa termasuk Kroasia adalah risiko perpindahan pekerja secara ilegal ke negara Eropa Barat setelah masuk melalui negara tujuan awal.
“Sebagai wujud komitmennya, pemerintah Kroasia juga akan mengirimkan draf naskah kerja sama G2G yang selama ini digunakan untuk dipelajari oleh pemerintah Indonesia, ” ujarnya.
Sektor-sektor prioritas yang diminati Kroasia meliputi kesehatan (terutama caregiver lansia dan perawat), konstruksi (pekerja general dan tukang las), serta hospitality.













