Petugas Wasrik Gagalkan 785 Inex Transformer Masuk Rutan

IMG 20251016 WA0001
Serah terima barang bukti Inex dari Rutan Cipinang ke Polres Metro Jakarta Timur.

Satusuaraexpress.co | Jakarta — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang, Jakarta, menggagalkan percobaan penyelundupan 785 butir obat-obatan terlarang jenis Inex Transformer dari pengunjung ke dalam rutan.

Kepala Rutan Cipinang, Nugroho Dwi Wahyu mengatakan barang haram itu dapat digagalkan bermula dari kewaspadaan petugas pengawasan dan pemeriksaan (wasrik) terhadap dua orang pengunjung berinisial FF dan E.

“Petugas kami mencurigai gerak-gerik pengunjung pada Rabu (15/10/2025) malam tersebut dan terbukti setelah dilakukan pemeriksaan barang bawaan, ditemukan barang terlarang tersebut terbungkus dalam salah satu snack (makanan ringan),” kata Nugroho, Kamis (16/10/2025).

Baca juga : Butuh Uang Untuk Berobat Orangtua, Eks Karyawan Restoran Nekat Mencuri

Gerak gerik kedua pengunjung itu dicurigai oleh dua petugas Wasrik. Kedua pengunjung tersebut diketahui hendak mengirimkan makanan kepada salah seorang warga binaan berinisial B pada pukul 21.02 WIB.

“Setelah melakukan pemeriksaan yang mendalam, kami segera berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Timur dan melakukan serah terima orang dan barang untuk dilakukan pemeriksaan dan tindakan lebih lanjut,” imbuh Nugroho.

Baca juga : Dalam 24 Jam, Polisi Berhasil Proyek Tangkap Pelaku Pembunuhan Pekerja Dikembangan

Sementara itu, Kepala kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jakarta Heri Azhari mengatakan percobaan penyelundupan barang-barang terlarang, termasuk narkoba, ke dalam lapas maupun rutan merupakan tantangan besar yang harus dihadapi.

Apalagi, kata Heri, munculnya berbagai macam modus untuk memasukkan barang-barang tersebut. Dia mengatakan inspeksi mendadak rutin rutin dan insidental kerap dilakukan sebagai upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban.

“Kami akan berupaya keras dan terus menerus untuk melindungi rutan ini dari peredaran narkoba. Kolaborasi khususnya dengan penegak hukum akan terus kami kembangkan,” kata Heri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *