Merasa Diabaikan, Wakil Bupati Jember Adukan Bupatinya ke KPK

pengaduan wabup jember
Wakil Bupati Jember (kanan), Djoko Susanto mengadukan Bupati Muhammad Fawait.

Satusuaraexpress.co | Jember — Wakil Bupati Jember Djoko Susanto mengadukan Bupati Muhammad Fawait ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena merasa diabaikan dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan.

“Benar ada surat terkait koordinasi supervisi,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu (24/9/2025).

Dalam beberapa pemerintahan, Djoko menjelaskan jika selama 6 bulan terjadi pengabaian oleh Bupati Jember Muhammad Fawait terhadap tugas dan fungsi wakil bupati.

Baca juga : Presiden Prabowo Tetapkan Alokasi Anggaran Rp 335 Triliun Untuk Program MBG

Pengabaian tersebut terlihat dari tidak dilibatkannya wakil bupati dalam proses perumusan kebijakan dan agenda-agenda resmi pemerintahan daerah, yang dianggap berakibat tidak terlaksananya penyelenggaraan asas-asas umum pemerintahan yang baik (AUPB).

Djoko mengeluhkan sikap bupati yang menurutnya menimbulkan sejumlah persoalan misalnya soal pembentukan Tim Pengarah Percepatan Pembangunan Daerah (TP3D) dirasa tumpang tindih dengan tugas dan fungsi wakil bupati.

Baca juga : Eks Mendag Divonis 4,5 Tahun Penjara, Lebih Rendah Dari Tuntutan

Kemudian, meritokrasi kepegawaian ASN yang tidak berjalan sehingga berpotensi rendahnya profesionalitas aparatur dan rawan terjadi KKN.

Oleh karenanya, Djoko meminta KPK untuk melaksanakan pembinaan dan pengawasan khusus dalam penerapan prinsip tata kelola pemerintahan yang benar dan bersih.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *