Baru 3 Tahun Dibangun Dengan Anggaran Rp 120 Miliar, Gedung KPT Brebes Ambruk

IMG 20250921 WA0006
Warga serta pegawai berhamburan keluar gedung KPT Brebes.

Satusuaraexpress.co | Brebes — Atap Kantor Pelayanan Terpadu (KPT) Kabupaten Brebes mendadak runtuh, pada Minggu (21/9/2025). Sejumlah warga mengalami luka-luka akibat tertimpa runtuhan bangunan.

Petugas gabungan dari BPBD, PMI, serta aparat TNI-Polri langsung turun tangan untuk melakukan evakuasi. Korban luka segera dibawa ke RSUD Brebes untuk mendapatkan perawatan. Tim penyelamat masih melakukan penyisiran karena dikhawatirkan masih ada warga yang terjebak di balik puing bangunan.

Belum ada keterangan resmi mengenai penyebab robohnya atap tersebut. Namun, dugaan sementara mengarah pada kondisi konstruksi yang tidak mampu menahan beban. Informasi yang dihimpun menyebutkan, beberapa hari sebelumnya bagian atap gedung sempat jebol usai hujan deras mengguyur wilayah Brebes.

Baca juga : Pengelola Kawasan Wajib Jadi “Penjaga Gerbang” Uji Emisi

Peristiwa ini terjadi saat banyak warga sedang berolahraga di sekitar kawasan gedung. Sebagian di antaranya memilih berteduh di bawah atap teras KPT. Tanpa disangka, struktur bangunan runtuh seketika dan menimpa mereka.

Video amatir yang beredar luas di media sosial memperlihatkan situasi panik di lokasi kejadian. Beberapa ambulans tampak berjaga, sementara petugas berulang kali mengimbau warga agar menjauh dari reruntuhan serta mengambil barang pribadi jika masih memungkinkan.

Baca juga : Menteri HAM Natalius Pigai Usulkan DPR Sediakan Area Khusus Aksi Demonstrasi

Sebagai informasi, Gedung KPT Brebes dibangun pada 2021–2022 dengan anggaran sekitar Rp120 miliar. Bangunan ini diresmikan pada 31 Agustus 2022 oleh Bupati Brebes kala itu, Idza Priyanti, dan berlokasi di Jalan Proklamasi.

Hingga kini, masyarakat masih menunggu pernyataan resmi dari pemerintah daerah terkait penyebab pasti robohnya atap gedung pelayanan publik tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *