Satusuaraexpress.co | Jawa Barat – Seorang pria bernama Nyangnyang Suherli (45), menjadi korban salah tangkap oleh Polres Cianjur, Jawa Barat. Tidak hanya jadi korban salah tangkap, Nyangyang juga sempat digebuki oleh diduga polisi.
Atas hal tersebut, Polres Cimahi pun menyampaikan permintaan maaf dan mengakui adanya kesalahpahaman hingga terjadi salah tangkap.
Peristiwa bermula ketika Nyangnyang, warga Desa Jamali, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, bingung harus mengadu ke mana usai dirinya menjadi korban salah tangkap yang sempat digebuki diduga oleh polisi. Ia akhirnya mengunggah video minta tolong kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Baca juga : Empat Pemain Naturalisasi Siap Perkuat Timnas Putri Indonesia
“Saat itu saya ditangkap polisi tanpa tahu apa kesalahan saya. Sebelumnya saya sempat melakukan perlawanan karena menyangka yang menangkap saya itu anggota geng motor,” kata Nyangnyang.
“Setelah dilepas saya bingung mau mengadu ke mana. Mau lapor ke Polres Cianjur saya takut karena tak punya bekingan. Akhirnya saya membuat postingan minta tolong Kang Dedi Mulyadi yang videonya diunggah di Tiktok,” imbuh Nyangnyang.
Usai video viral, Nyangnyang akhirnya dipertemukan dengan Satuan Reserse Kriminal Polres Cianjur didampingi pengacara dan tokoh desa setempat. Pihak kepoliisian akhirnya meminta maaf atas kesalahpahaman yang terjadi.
Baca juga : Menteri Karding Berencana Bangun Migran Center Usai Dapat 2 Hektare Tanah Hibah dari Pemkot Palu
“Target yang ditangkap ternyata salah sasaran, sementara pelaku berhasil kabur. Kami sedang memproses kasus salah tangkap ini dengan memeriksa anggota yang terlibat. Nanti hasilnya akan kami sampaikan kepada publik,” tandas Dudi.
“Kami mewakili institusi kepolisian telah meminta maaf kepada korban akibat kesalahpahaman ini dan yang bersangkutan telah menerima. Kami menganggap melalui klarifikasi ini permasalahan telah selesai,” kata Kepala Bagian Operasional Satuan Reserse Kriminal Polres Cianjur, Inspektur Satu Dudi Suharyana.
Sementara itu, delapan anggota yang terlibat dalam dugaan penganiayaan Nyangnyang saat ini dibebastugaskan untuk penyelidikan internal dari Unit Profesi dan Pengamanan Polres Cianjur.













