Satusuaraexpress.co | Jakarta – PSSI tidak hanya memperkuat Timnas Putra Indonesia. Belakangan, empat pesepakbola putri resmi menjadi warga negara Indonesia (WNI) setelah pengambilan sumpah pada Selasa (10/6). Mereka adalah Felicia Victoria de Zeeuw, Iris Joska de Roww, Isa Guusje Warps, dan Emily Julia Frederica Nahon.
“Momentum ini bukan hanya sekadar tentang perubahan status kewarganegaraan semata, namun juga tentang harapan dan cita-cita besar dalam rangka membangun kemajuan Indonesia,” ujar Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU), Widodo.
Keempatnya disetujui DPR untuk diberikan status kewarganegaraan RI dalam Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025, Selasa (27/5) lalu.
Baca juga : Kejati DKI Tetapkan Berkas Kasus Nikita Mirzani P21
Mereka dianggap sangat dibutuhkan untuk memperkuat skuad Timnas Putri Indonesia dalam menghadapi kompetisi besar seperti AFC Women’s Asian Cup Oualifiers 2026, ASEAN Women’s Championship 2025-2029, SEA Games 2025-2029, serta FIFA Women’s World CUp 2027 dan 2031 Oualifiers.
Bertambahnya empat pemain naturalisasi dalam skuad Timnas Putri Indonesia bukan merupakan hal yang baru. Sebelumnya, PSSI juga sudah melakukan naturalisasi terhadap dua pemain, yakni Estella Raquel Loupattij dan Noa Johanna Christina Cornelia Leatomu yang diharapkan dapat membuka peluang untuk tampil maksimal dalam kompetisi bergengsi skala internasional.
Baca juga : Gubernur Jawa Barat Resmi Majukan Jam Masuk Sekolah, PR Akan Dihapuskan
Beberapa agenda yang menjadi agenda jangka panjang untuk Timnas Putri adalah dapat mencapai target ranking 50 besar FIFA, lolos di setiap putaran final Piala Asia dan lolos ke Piala Dunia Wanita 2035.
Widodo menambahkan bahwa kehadiran atlet diaspora yang memiliki darah keturunan Indonesia merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kesempatan yang sama bagi mereka untuk membela Merah Putih.
“Menteri Hukum sudah memberi arahan untuk mendukung dan mempercepat semua proses naturalisasi yang memiliki kepentingan prestasi nasional dan kebanggaan bangsa, tentu dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kewarganegaraan,” ujarnya.