Alumni Trisakti Jadi Korban Pelecehan Anggota Dewan Kota

newsCover 2025 4 6 1743911506675 ew5r4
Ilustrasi

Satusuaraexpress.co | Jakarta – Seorang Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) di Pemerintahan berinisial NF (29) menjadi korban pelecehan. Mirisnya, pelecehan tersebut diduga dilakukan oleh anggota Dewan Kota Jakarta Barat, berinisial NS.

Alumni Universitas Trisakti itu selama ini menyembunyikan perbuatan tercela NS. Namun, NF yang sudah geram akhirnya memilih mempolisikan NS. NF melaporkan perbuatan NS ke Polda Metro Jaya. Kini NF telah memegang surat dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/2499/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Laporan tersebut berisi dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual UU 12 Tahun 2022 sebagaimana dimaksud Pasal 6 Dan atau Pasal 5 yang terjadi di kantor DPRD DKI, Jakarta Pusat.

Baca juga : Pemprov DKI Kaji Perluasan Kawasan Rendah Emisi Terpadu untuk Peningkatan Kualitas Udara

Terlapor melakukan pelecehan seksual kepada korban dengan cara hampir mencium bibir korban, menggesekan kelamin ke bahu korban dan meraba payudara korban.

Tidak hanya itu terlapor juga melakukan komunikasi dengan korban melalui chat yang berisi kata – kata yang mengandung pelecehan seksual.

Kejadian itu membuat Ralian Jawalsen dari Pusat Bantuan Hukum Masyarakat, angkat bicara. Ia menilai pesan singkat “boleh nih mandi bareng” hanyalah puncak dari berbagai tindakan tak senonoh yang NF alami.

Baca juga : Plesetkan Marga “Pono” Menjadi “Porno”, Pentolan Dewa 19 Dipolisikan

Ralian Jawalsen menyebut kasus NF mencerminkan persoalan sistemik di kantor-kantor pemerintahan yang masih abai terhadap tindakan kekerasan seksual.

“Ini bukan sekadar soal WhatsApp mesum. Ini soal pelecehan yang dilakukan di lembaga wakil rakyat, tempat masyarakat seharusnya merasa aman,” tegasnya.

Ralian menambahkan, keberanian NF patut diapresiasi karena selama ini korban pelecehan seksual di lingkungan pemerintahan sering kali memilih diam karena takut tekanan atau ancaman karier.

Baca juga : Peringati Hari Bumi Sedunia, Sudin LH Jakbar Selenggarakan Uji Emisi Gratis

Di sisi lain, kasus ini tak lepas dari dugaan intervensi politik. Dimana terduga pelaku disebut-sebut masih memiliki hubungan kekerabatan dengan Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin. Sejumlah pihak mengaku sulit menghubungi Khoirudin untuk meminta tanggapan.

“Nomornya tidak aktif, belum ada respons,” kata sumber internal DPRD.

Situasi ini semakin mempersulit jalannya proses hukum yang saat ini ditangani di Polda Metro Jaya. Namun, NF menegaskan dirinya tidak gentar. NF berharap Polda Metro Jaya dapat menangani kasus ini secara profesional tanpa melihat siapa dibelakang terduga pelaku dan menunggu viral terlebih dahulu.

Baca juga : Kejati Banten Tetapkan Kadis DLH Tangsel Tersangka Kasus Korupsi Rugikan Negara Rp 75 Miliar

“Saya lakukan ini bukan hanya untuk NF, tapi untuk perempuan-perempuan lain yang masih mengalami pelecehan,” ujar Ralian.

Kasus ini diharapkan bisa menjadi titik awal perubahan bagi lingkungan kantor pemerintahan yang bersih dari kekerasan seksual. Banyak pihak meminta Komisi Yudisial dan Ombudsman turun tangan, mengingat dugaan tekanan dari elit politik yang bisa saja mempengaruhi jalannya proses hukum.

“Jangan biarkan pelaku berlindung di balik jabatan politik dan kekuasaan keluarga,” tegas Ralian.

Baca juga : Jakpro dan Warga Eks Kampung Bayam Terus Jalin Komunikasi Aktif Bahas Kesiapan Hunian Kampung Susun Bayam

Sampai saat ini, laporan NF masih diproses oleh penyidik. Publik menanti keseriusan aparat penegak hukum untuk menuntaskan kasus ini tanpa pandang bulu.

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya menilai pemerintah seharusnya memecat terduga pelaku. Sebab, terduga pelaku sudah membuat citra Jakarta Barat rusak, terlebih perbuatan tercela itu dilakukan di Kantor DPRD DKI Jakarta.

“Harus di pecat karena sudah bikin citra Jakarta Barat rusak walaw saya dengar sudah ada damai kedua belah pihak. Tapi ini baru kabar yang belum pasti, ” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *