Pemprov DKI Kaji Perluasan Kawasan Zona Rendah Emisi Terpadu untuk Perbaikan Kualitas Udara

IMG 20250424 WA0006 scaled
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama berbagai institusi nasional dan internasional seperti C40 Cities, Breathe Cities, dan akademisi dari kawasan Asia Tenggara terus mengkaji perluasan kawasan Low Emission Zone (LEZ) atau Kawasan Rendah Emisi Terpadu (KRE-T).

Satusuaraexpress.co | Jakarta – Dalam upaya mempercepat pengurangan emisi di Jakarta, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama berbagai institusi nasional dan internasional seperti C40 Cities, Breathe Cities, dan akademisi dari kawasan Asia Tenggara terus mengkaji perluasan kawasan Low Emission Zone (LEZ) atau Kawasan Rendah Emisi Terpadu (KRE-T).

Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekda Provinsi DKI Jakarta, Afan Adriansyah Idris mengatakan, saat ini Pemprov DKI Jakarta tengah fokus mempercepat target pengurangan emisi, salah satunya adalah dengan mengembangkan area kawasan rendah emisi terpadu.

“Kita menargetkan pengurangan emisi sebesar 30% pada tahun 2030. Dengan kebijakan yang lebih ambisius, pengurangan bisa mencapai 50%. Target akhirnya adalah tercapainya net zero emission pada tahun 2050, 10 tahun lebih cepat dari target nasional,” kata Afan, Kamis (24/4/2025).

Baca juga : Eks Wapres RI bersama ratusan Purnawirawan TNI Serukan Pencopotan Wapres Gibran

Ia juga menambahkan bahwa Jakarta bisa belajar dari kota besar seperti Buenos Aires, yang berhasil menerapkan kawasan rendah emisi secara bertahap dengan terus melakukan sosialisasi serta mengubah perilaku masyarakat, dari penggunaan kendaraan pribadi ke transportasi umum.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto menegaskan komitmennya mendukung perluasan kawasan rendah emisi terpadu sebagai bagian dari strategi pengendalian polusi udara di Jakarta.

Baca juga : Oknum Polisi Polres Pacitan Perkosa Tahanan Wanita Tiga Hari Berturut Turut

Asep menyampaikan, saat ini Jakarta memiliki dua kawasan rendah emisi yang berlokasi di Kawasan Kota Tua dan Tebet Eco Park sebagai percontohan. Namun perluasan kawasan tidak hanya soal jumlah, tapi juga mengedepankan prinsip inklusivitas agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh warga.

“Kawasan rendah emisi itu sendiri sejatinya untuk memenuhi kebutuhan mobilitas sehari-hari warga Jakarta, dengan memperhatikan kenyamanan, kesehatan, dan keamanan. DLH siap mendukung langkah-langkah perluasan kawasan rendah emisi tersebut,” tambahnya.

Baca juga : Dokter Peserta PPDS Universitas Indonesia Rekam Mahasiswi Sedang Mandi Ditetapkan Tersangka

Dalam kesempatan yang sama, Sergi Sauri Marchan, Direktur Center for Innovation in Transportation (CENIT), menjelaskan bahwa Jakarta telah menerapkan kebijakan yang mendukung sektor Kawasan Rendah Emisi Terpadu (KRE-T) untuk mendorong terciptanya kota dengan udara bersih dan lingkungan berkelanjutan.

Saat ini, lanjut Sergi Jakarta sudah memiliki berbagai kebijakan dalam upaya pengendalian emisi, seperti low emission zone, kebijakan ganjil-genap kendaraan, Transit-oriented Development (ToD), larangan pembakaran sampah terbuka serta Program Kampung Iklim (ProKlim).

“Agar kebijakan ini semakin berdampak, perlu ada kolaborasi lintas sektor dan partisipasi aktif dari masyarakat. Investasi infrastruktur seperti stasiun pengisian kendaraan listrik dan jalur sepeda juga penting dilakukan, sambil terus melakukan edukasi berkelanjutan,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *