Satusuaraexpress.co | Lampung – Mabes Polri angkat bicara terkait gugurnya tiga anggota Polri saat melakukan penggrebekan judi sambung ayam. Diketahui, Kapolsek Negara Batin, Iptu Lusiyanto jadi salah satu korban tewas dalam insiden penggerebekan lokasi judi sabung ayam di Lampung, Senin (17/3).
Karo Penmas Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Mabes Polri turut berduka dengan insiden tewasnya tiga anggota kepolisian Polres Way Kanan saat menggerebek lokasi sabung ayam, Senin (17/3). Ketiga anggota polisi tersebut tewas ditembak oleh orang tak dikenal.
Baca juga : Grebek Judi Sambung Ayam, Tiga Anggota Polisi Tewas Tertembak
“Polri berduka mendalam atas gugurnya personel-personel terbaiknya dalam menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sebagai abdi masyarakat,” kata Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin (17/3) malam.
Trunoyudo mengatakan sejauh ini Polda Lampung dan Polres Way Kanan telah memberikan dukungan dan bantuan terhadap Polsek tersebut. Ketiga korban tersebut saat ini telah dievakuasi pada Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung dalam rangka autopsi dan pengusutan lebih lanjut
Baca juga : 34 Kilo Narkoba Jenis Ganja dan 6,98 Kilo Sabu Gagal Beredar
Selain Lusiyanto, dua anggota lainnya yakni Bripka Petrus, dan Bripda Ghalib turut tewas dalam insiden tersebut. Mereka tewas dengan luka tembak di bagian kepala.
Dari informasi yang beredar, lokasi judi sabung ayam yang digrebek tersebut diduga milik oknum TNI.
Saat dikonfirmasi, Kapendam II/Sriwijaya, Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih mendalami informasi yang beredar.
Baca juga : Cegah Tawuran, Pagar Pembatas Sepanjang 330 Meter Dibangun di Jalan Basuki Rahmat
“Bahwa informasi yang ada sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut di lapangan,” ujar Eko.
Eko mengatakan apabila ada keterlibatan oknum TNI dalam insiden tersebut, pihaknya akan menjatuhkan sanksi kepada oknum tersebut.
“Kita pastikan akan ada sanksi-sanksi yang diberikan. Terkait tentang isu yg sedang berkembang, dimohon untuk menunggu konfirmasi hasil penyelidikan/investigasi lebih lanjut,” tutupnya.













