Satusuaraexpress.co | JAKARTA – Entah setan apa yang merasuki pria berinisial SF (36) ini. Ia secara brutal menghabisi nyawa F hingga meninggal dunia. Kini tersangka SF sudah diamankan Polsek Kalideres, Jakarta Barat.
Kejadian ini berlangsung di Jalan Prepedan Dalam, Kamal, Kalideres, pada Rabu (12/2/2025) sekitar pukul 19.30 WIB.
Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Arnold Julius Simanjuntak, membenarkan bahwa pihaknya telah mengambil pelaku SF setelah melakukan penganiayaan yang berujung pada kematian korban.
Baca juga : Helena Lim, Tersangka Kasus Korupsi Tata Niagavm Timah Divonis 10 Tahun Penjara
“Pelaku mengamuk dengan membawa senapan angin dan golok di lokasi kejadian. Berkat laporan warga, tim segera menuju TKP dan berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti,” ujar Arnold, Kamis (13/2/2025).
Kejadian bermula ketika Tim 1 Buser menerima laporan adanya seorang pria yang mengamuk sambil membawa senjata tajam dan senapan angin.
Tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Kevin Adrian dan Panit Reskrim IPDA Rama langsung menuju lokasi.
Baca juga : Vonis Harvey Moeis, Tersangka Kasus Timah Diperberat Jadi 20 Tahun Penjara
Sesampainya di sana, warga sudah berkerumun, sementara pelaku masih berteriak-teriak sambil menenteng senjata.
Polisi pun segera mengamankan SF tanpa perlawanan. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa motif pembacokan ini diduga dilatarbelakangi oleh perselingkuhan.
“Pelaku SF merasa emosi setelah mengetahui adanya hubungan mesra antara istrinya dengan korban F,” terang Arnold
Sebelum kejadian, pelaku memancing korban melalui pesan WhatsApp menggunakan ponsel istrinya.
Baca juga : Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemecah Kemacetan Libatkan Tiga Satuan
Saat korban datang ke lokasi bersama pacar dan seorang temannya untuk mengklarifikasi, pelaku yang sudah dipenuhi amarah langsung mengejarnya dengan sebilah golok.
Korban yang berusaha menghindar sempat terjatuh, dan saat itulah pelaku membacoknya secara membabi buta.
Melihat kakaknya tersungkur bersimbah darah, adik korban mencoba menolong, namun juga dikejar oleh pelaku.
Tidak puas, pelaku kemudian masuk ke rumahnya untuk mengambil samurai dan senapan angin, lalu kembali ke jalan dalam kondisi mengamuk.
Sementara itu, saksi yang melihat korban dalam kondisi kritis segera membawanya ke Klinik Yadika.
Baca juga : Nikita Mirzani Terseret Kasus Dugaan Pemerasan dan Pengancaman, Korban Rugi Rp 4 Miliar
Sayangnya, dalam perjalanan korban meninggal dunia akibat luka yang dideritanya.
Saat kejadian, pelaku sempat melakukan perlawanan terhadap anggota Opsnal Reskrim Polsek Kalideres
“Pelaku sempat melawan petugas, bahkan sempat menodong anggota dengan senapan angin hingga anggota kami berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti,” terang Arnold
Kini, SF telah ditahan di Polsek Kalideres dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dikenakan pasal 338 Kuhpidana dan atau 340 Kuhpidana.