Satusuaraexpress.co | JAKARTA – Pemerintah Kota Jakarta Barat langsung bergerak cepat menindaklanjuti gagasan Presiden Prabowo Subianto. Langkah nyata yang dilakukan adalah merelokasi 44 KK yang tinggal di kolong Tol Angke ke Rusun Rawa Buaya.
Tercatat, dari 44 warga relokasi kolong Tol Angke, baru 37 warga yang menerima kunci rusun. Sementara 7 KK lainnya masih menunggu data dari kelurahan setempat.
Kepala Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) V, Arja meminta warga relokasi kolong Tol Angke agar mengikuti dan mematuhi peraturan yang ada di Rusun Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat. Ia memastikan warga kolong Tol Angke dapat menempati Rusun tanpa dipungut biaya.
“Sebagai pengelola, saya sudah sampaikan agar warga baru, warga relokasi kolong Tol Angke yang masuk ke rusun harus mengikuti dan mematuhi aturan tata tertib di Rusun Rawa Buaya,” kata Arja, Selasa (3/12/2024).
Baca : Semakin Diminati Warga Jakarta, PLN Mobile Catat 1,7 Juta Transaksi
Hal itu disampaikan saat ada kunjungan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait. Arja berharap warga relokasi dapat memberikan contoh bagi warga luar rusun karena mereka adalah warga binaan pemprov DKI Jakarta.
“Tentunya saya mengharapkan warga relokasi dapat menjadi contoh bagi warga-warga di luar rusun karena mereka adalah warga binaan Pemprov DKI. Warga binaan yang positif, yang tadinya tinggal di kolong tol dan jembatan yang kehidupannya kurang layak, dari segi kebersihan dan lain sebagainya, sekarang sudah layak,” ungkapnya.
Baca : Sukseskan Program Presiden, Pemkot Jakbar Relokasi Warga Kolong Tol ke Rusun
Arja menambahkan pihaknya akan melakukan pembinaan untuk ikut aturan dan ketentuan yang ada di rusun seperti kedisiplinan dalam membuang sampah, terutama dalam hal bhinneka tunggal Ika agar dapat bergaul dengan tetangga yang banyak suku, ras dan agama.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat saya akan melakukan sosialisasi kepada warga relokasi. Mereka dapat dibina terkait pekerjaan ke depan yang difasilitasi dinas terkait sehingga setelah enam bulan ke depan yang biaya sewanya digratiskan, mereka dapat membayar biaya sewa rusun untuk selanjutnya. Sehingga mereka tidak kembali lagi tinggal di kolong tol maupun jembatan layang,” tutupnya.













