Jakarta, Satusuaraexpress.co – Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia (Kemensetneg RI) melalui unggahan instagram resminya mengimbau seluruh masyarakat Indonesia untuk mengibarkan Bendera Negara setengah tiang.
Pengibaran Bendera tersebut dilakukan selama 3 hari berturut-turut mulai 25-27 Juli 2024.
Tentunya hal itu dilakukan dalam rangka memberikan penghormatan yang setingi-tinginya kepada Hamzah Haz, yakni Wakil Presiden Republik lndonesia ke-9 yang telah wafat. Diketahui, Hamzah Haz wafat pada tanggal 24 Juli 2024 di Jakarta.
“Kurun waktu 25-27 Juli 2024 juga dinyatakan sebagai Hari Berkabung Nasional,” kutipan unggahan instagram @kemensetneg.ri Kamis (25/7/2024).
Dilansir dari laman Wikipedia, Hari Berkabung Nasional merupakan hari yang ditandai dengan kegiatan berduka.
Peringatan dilaksanakan oleh suatu negara untuk menandai kematian atau pemakaman seorang figur terhormat dari negara tersebut, atau memperingati tragedi besar lainya yang signifikansinya berpengaruh terhadap negara.
Tentunya, hal itu dilakukan sebagai bentuk penghormatan terakhir kepada yang telah meninggal dunia atas jasa-jasanya bagi negara dan bangsa.
Hari berkabung nasional ditandai dengan pengibaran bendera negara setengah tiang secara nasional selama beberapa hari sesuai dengan aturan negara tertentu.













