Jakarta, Satusuarawxpress.co – Anggota Polri Aiptu Heni Puspitaningsih dan suaminya yang merupakan pecatan polisi Asep Sudirman jadi tersangka kasus penipuan terhadap anak petani asal Subang, Jawa Barat yang diimingkan jadi Polwan.
“Yang bersangkutan kita sudah tetapkan sebagai tersangka dan kita lakukan penahanan,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi, Selasa (11/6/2024).
Sementara, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan mengatakan, pihaknya akan mendalami kasus tersebut.
“Masih dilakukan pendalaman terhadap kedua tersangka” tukasnya.
Untuk diketahui, korban merupakan anak petani asal Desa Wanakerta, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, Jawa Barat, tertipu oknum anggota polisi agar anaknya bisa lolos pendaftaran polisi wanita (Polwan).
Korban bahkan telah membayarkan uang senilai Rp 598 juta agar putrinya Teti Rohaeti bisa menjadi seorang Polwan.
Oknum anggota polisi yang melakukan penipuan itu yakni Aiptu Heni P alias HP, anggota Polda Metro Jaya dan suaminya Asep sudirman yang merupakan pecatan personel Polri.













