Jakarta, Satusuaraexpress.co – Aksi pengrusakan dan pembakaran Alquran yang terjadi di Swedia belum lama ini dikecam Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Sudarnoto Abdul Hakim mengaku, “MUI mengecam dan sangat menyesalkan tindakan yang dilakukan kelompok ekstrem kanan yang dipimpin oleh Rasmus Paludan,” ujar Sudarnoto dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat 9 Desember 2022.
Lebih lanjut Sudarnoto menegaskan, aksi biadab itu telah menuai konflik di beberapa tempat di Swedia. Hal ini bukan saja tindakan yang sangat memalukan, tetapi juga disebut sebagai tindakan yang tidak beradab.
Menurutnya, Rasmus Paludan dan kelompok ekstrem itu, adalah kelompok tidak beradab, sekaligus menjadi musuh bagi semua orang yang berpikiran sehat. Paludan dan kelompok ekstrem ini disampaikan telah menebar xenofobia, rasialis, ultra nasionalis dan sekaligus islamofobia. Kelompok tersebut benar-benar melakukan pelanggaran berat terhadap prinsip keharusan menghormati dan menjunjung tinggi hak-hak beragama.
Kata Sudarmoto, Swedia seharusnya sudah menjadi negara dimana hak dan kebebasan beragama setiap warga dijamin secara hukum dan politik.
“Karena itu, Pemerintah Swedia harus menindak tegas Paludan dan semua pihak yang melindungi tindakan kelompok ekstrimis ini. Jika tidak, maka ekstremisme dan islamofobia akan terus menyebar dan membahayakan kemanusiaan dimana-mana,” ungkapnya.
Kepada duta besar Swedia untuk Indonesia, ia menyebut harus menyampaikan penjelasan secara terbuka terkait dengan kasus tersebut. Sekaligus, ia meminta berjanji akan menindak dan menghentikan seluruh bentuk ekstremisme. (*)













