Satusuaraexpress.co – PT Pertamina (Persero) menegaskan bahwa bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite tidak naik walau harga minyak mentah sedang melonjak tajam. Kebijakan ini didasari oleh pertimbangan untuk menjaga daya beli masyarakat yang saat ini banyak menggunakan Pertalite.
Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Fajriyah Usman mengatakan, Pertamina sebagai BUMN yang berperan dalam mengelola energi nasional sangat mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat dalam penetapan harga produk BBM.
“Kami sepenuhnya mendukung kebijakan pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional, sehingga meski harga minyak dunia menembus US$ 130 per barel, Pertamina terus berkoordinasi dengan Pemerintah untuk memutuskan harga Pertalite akan tetap di harga jual Rp 7.650 per liter,” ucap Fajriyah di Jakarta.
Seperti diketahui, konsumsi Pertalite merupakan BBM dengan konsumsi terbesar di masyarakat. Porsinya mencapai sekitar 50% dari total konsumsi BBM nasional, sehingga pemerintah terus melakukan pembahasan untuk skenario kompensasi Pertalite agar stabilisasi harga Pertalite dapat terjaga.
Fajriyah menuturkan, harga Pertalite tidak berubah sejak tiga tahun terakhir. Untuk mengurangi tekanan lonjakan harga minyak mentah dunia terhadap peningkatan biaya penyediaan BBM, Pertamina terus melakukan berbagai efisiensi di segala lini, termasuk menekan biaya produksi BBM dalam negeri.
Beberapa cara yang dilakukan di antaranya dengan memaksimalkan penggunaan minyak mentah domestik dan mengoptimalkan penggunaan gas alam untuk penghematan biaya energi. Secara paralel, Pertamina juga dilakukan peningkatan produksi kilang untuk produk yang bernilai tinggi.
Di sisi lain, Pertamina, juga melakukan penyesuaian harga produk juga dilakukan secara selektif. Fajriyah berujar, penyesuaian harga produk hanya dilakukan untuk BBM Non Subsidi tertentu seperti Pertamax Series maupun Dex Series yang porsi konsumsinya hanya sekitar 15% dari total konsumsi BBM Nasional.
Pertamina meyakini, jenis BBM tersebut sebagian besar dikonsumsi oleh kalangan konsumen mampu, pemilik kendaraan pribadi jenis menengah ke atas. Ke depannya, harga produk BBM ini akan terus disesuaikan secara rutin mengikuti harga pasar sesuai ketentuan pada Peraturan Menteri ESDM No. 62 tahun 2017.
“Pertamina sangat berhati-hati dalam menetapkan harga. Namun kami yakin segmen konsumen ini telah merasakan manfaat BBM berkualitas yang lebih hemat dan lebih baik untuk perawatan mesin kendaraan, sehingga dapat menerima harga yang selama ini tetap sangat kompetitif dibandingkan produk yang sejenis lainnya,” pungkas Fajriyah.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata, mengatakan, peningkatan harga minyak mentah dunia di tengah eskalasi risiko global akibat konflik Rusia-Ukraina turut berdampak pada APBN.
Secara keseluruhan, jelasnya, kenaikan harga komoditas termasuk Indonesian Crude Price (ICP), memang berdampak positif terhadap pendapatan negara, terutama PNBP. Namun demikian, jelasnya, kenaikan harga komoditas juga berdampak terhadap belanja negara.
“Terutama subsidi energi yang menjadikan ICP menjadi salah satu parameter utama dalam perhitungannya,” terang Isa.
Isa memastikan, pemerintah akan terus memantau pergerakan harga minyak dunia dan mengukur dampaknya terhadap APBN.
Dari situ, pemerintah akan mengambil kebijakan yang diperlukan secara menyeluruh dengan melihat dari sisi potensi penerimaan negara serta beban terhadap belanja negara serta konsekuensi terhadap pembiayaan anggaran dengan tetap mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat yang saat ini baru pulih dari dampak Pandemi Covid-19.
Isa juga menegaskan bahwa pemerintah akan terus melakukan monitoring perkembangan perekonomian, termasuk volatilitas harga komoditas terkini dalam rangka antisipasi kebijakan.
“Pemerintah akan memastikan respons kebijakan mengutamakan stabilitas perekonomian nasional dan menjaga suplai barang kebutuhan pokok masyarakat, baik pangan maupun energi, serta menjaga keberlanjutan fiskal yang mendukung dunia usaha,” jelasnya.
(am)