Kejari Ungkap Alasan ‘Obrak-Abrik’ Kantor KONI Tangsel

IMG 20210413 123717

Tangerang Selatan, Satusuaraexpress.co – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengungkap alasan pihaknya melakukan penggeledahan terhadap kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangsel beberapa hari lalu. Kejari menyebut, alasan utamanya adalah saat pemeriksaan pengurus KONI tak membawa berkas asli yang dibutuhkan penyidik.

“Kemaren penggeledahan itu tujuannya mencari berkas asli surat pertanggungjawaban. Karena penyidik pidsus (pidana khusus) memeriksa pengurus (KONI) yang dihadirkan para saksi ternyata copian,” kata Kepala Seksie Intelejen Kejari Tangsel, Ryan Anugrah, Selasa (13/4/2021).

Ryan mengatakan, hingga saat ini pemeriksaan berkas yang sudah disita oleh Kejari Tangsel masih berlangsung. Hasil pemeriksaan ini nantinya untuk menguatkan bukti-bukti tindak pidana korupsi yang tengah diselidiki.

“Update penyidik sedang membuka bukti yang sudah di bawa. Bukti dibawa untuk digunakan untuk mencari siapa orang yang bertanggungjawab,” kata Ryan.

2. Kejari Tangsel sudah periksa 50 orang saksi

Sementara update informasi lain yang disampaikan, hingga kini Kejari Tangsel sudah memeriksa 50 orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dana hibah pada tahun anggaran 2020.

“Saksi sudah lebih 50 orang. Pengurus, Cabor, Dispora, hotel penginapan,” kata Ryan.

Sebelumnya, penggelembungan dana dalam laporan pertangggungjawaban atau LPj belanja barang dan uang saku atlet hingga pengurus cabang olahraga di Tangerang Selatan (Tangsel) disebut pengurus Cabang Olah Raga (Cabor) di Tangsel jadi modus korupsi Komite Olah Raga Nasional Indonesia (KONI) yang tengah disidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangsel.

Hal tersebut seperti disampaikan seorang pengurus Cabor berinisial R yang menyebut KONI Tangsel memalsukan tandatangan pengurus Cabor dalam pembuatan LPj.

“(modus) Yang lebih penting itu adalah yang membatik tanda tangan,” kata R, Senin (12/4/2021).

Menurutnya, hal itu diketahui saat dirinya memenuhi undangan pemanggilan oleh tim penyidik Kejari Tangsel. Saat itu ia dimintai keterangan sebagai saksi.

Rully mengungkapkan, jaksa penyidik memperlihatkan dokumen LPj dari Cabor populer yang dipimpinnya. Ia bersama pengurus Cabor yang lainnya yang saat itu tidak ikut kegiatan merasa kaget.

“Agak beda tanda tangan saya dengan di dokumen LPj kunker (kunjungan kerja). Enggak ada garis centang seperti yang asli di KTP saya,” ungkapnya.

Sementara saat dikonfirmasi, Kejari Tangsel melalui Kepala Seksi Intelejen, Ryan Anugerah membenarkan ihwal adanya temuan tindakan tersebut.

“Ngebatik ini maksudnya penyidik temukan pertanggung jawaban yang dibuat sendiri, tapi tidak ada kegiatannya. Temuannya dugaan kegiatan fiktif,” kata Ryan. (mi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *