Ibu Hamil dan Anak Usia Dini Dapat Bantuan RP 3 Juta Per Tahun

16092548636139

satusuaraexpress.co – Kementerian Sosial meluncurkan tiga jenis bantuan tunai untuk warga terdampak COVID-19 pada 4 Januari 2021. Ketiga jenis bantuan tersebut yaitu Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Sosial Tunai (BST).

Untuk menggulirkan ketiga jenis bantuan tersebut pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp110 triliun yang didapat dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021.

Dalam Program Keluarga Harapan (PKH), Kementerian Sosial akan memberikan bantuan keluarga tidak mampu mulai kebutuhan pokok anak sekolah, selain itu ibu hamil, disabilitas, anak usia dini hingga lanjut usia juga mendapatkan bantuan tunai

berapa besara bantuan tunai yang terdaftar PKH ? Berikut rinciannya

INSTAGRAM KEMENSOS

1. Rincian untuk ibu hamil, anak usia dini, penyandang disabilitas berat hingga lanjut usia 70 tahun ke atas

dilangsir dari instagram @kemensosri, bantuan PKH disalurkan dalam empat tahap, yakni januari, april, juli dan oktober, bantuan tersebut diberikan melalui Himpuna Bank Negara yakni BNI, BRI, Mandiri, dan BTN

Berikut rincian bantuan PKH per kategori anggota keluarga yang diterima dalam 1 tahun:

1. Ibu hamil mendapatkan bantuan Rp3 juta
2. Anak usia dini, mendapatkan bantuan Rp3 juta
3. Penyandang disabilitas, mendapatkan bantuan Rp2,4 juta
4. Lanjut usia atau 70 tahun ke atas, mendapatkan bantuan Rp2,4 juta

2. Pelajar pun juga mendapatkan bantuan

selain itu pelajar juga mendapatkan bantua, berikut rinciannya selama satu tahun :
1. Siswa SD/MI/sederajat sebesar Rp900.000
2. SMP/MTs/sederajat Rp1,5 juta
3. SMA/MA/sederajat Rp2 juta (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *