Sengketa Pilkada Tangsel 2020, Tim Keponakan Prabowo Lapor Ke MK

Rahayu Saraswati Dhirakanya Djojohadikusumo

Satusuaraexpress.co – Tim pasangan calon nomor urut 1 Muhamad – Rahayu Saraswati akhirnya membawa laporan dugaan kecurangan di Pilkada Tangerang Selatan (Tangsel) ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (21/12/2020) kemarin. Sebelumnya mereka telah menolak menandatangani berita acara hasil rapat pleno penghitungan suara Pilkada 2020 Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Diketahui, Rahayu Saraswati sendiri merupakan keponakan dari Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

“Senin kemarin kita sudah daftarkan dan kirim semua berkas ke MK,” kata juru bicara tim Muhamad-Saras, Drajat Sumarsono, Selasa (22/12/2020).

Drajat mengaku kubunya telah resmi mendaftarkan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Pilkada serentak Tangsel 2020 ke MK. “Melalui tim kuasa hukum Muhamad Saraswati,” klaim Drajat.

Drajat memastikan bahwa kubunya ingin mencari keadilan atas hasil perolehan suara paslon Muhamad – Saras. Drajad mengatakan, manuver politik itupun merupakan hak konstitusi setiap warga negara telah dijamin oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku sah.

“Kalau endak ada tujuan, ngapain kita gugat ke MK. Kan harus ada tujuan. Tujuannya apa ya nanti lihat aja,” terang politikus asal PDI Perjuangan itu.

Sebelumnya diketahui, jumlah perolehan dukungan terbanyak diraih pasangan calon nomor urut 3 Benyamin Davnie – Pilar Saga Ichsan sebanyak 235.656.

Sedangkan posisi kedua, ada pasangan dari paslon calon wali dan wakil wali kota nomor urut 1 Muhamad-Rahayu Saraswati. Saras yang merupakan Keponakan Prabowo Subianto itu mendapat 204.930 suara sah.

Sedangkan Putri Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Siti Nurazizah-Ruhamben yang merupakan paslon calon wali dan wakil wali kota nomor urut 2 menempati posisi paling buncit dengan perolehan suara sebanyak 135.122 suara sah.

Atas hasil itu, saksi pasangan calon (paslon) nomor urut 1 Muhamad–Rahayu Saraswati Djojohadikusumo tidak mau menandatangani berita acara rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Tangerang Selatan (Tangsel) 2020. Rapat pleno menyatakan kemenangan bagi paslon petahana Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan.

“Ya tentu itu hak ya. Itu pilihan mereka,” kata pelaksana harian Ketua KPU Tangsel, M Taufiq MZ, Kamis (17/12/2020).

Penulis : M. Iqbal

Editor : Wawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *