Pangdam Jaya Berhak Cabut Baliho, Kapuspen: Dia yang tahu situasi keamanan

20201121 190805 0000

Satusuaraexpress.co – Terkait ramai dan menjadi perbincangan hangat dikalangan publik mengenai TNI menurunkan baliho Habib Rizieq. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Achmad Riad angkat bicara.

Achmad menegaskan, dalam persoalan penurunan baliho Habib Rizieq Shihab (HRS) oleh prajurit TNI di wilayah Jakarta merupakan tanggung jawab dari Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurahman.

“Yang perlu saya garis bawahi memang tanggung jawab untuk menurukan itu ada di Pangdam Jaya,” kata Achmad di Makodam Jaya, Cawang, Jakarta Timur, Senin (23/11).

Dijelaskan Achmad, Pangdam Jaya berhak memerintahkan anak buahnya untuk melakukan penurunan baliho. Karena yang mengerti situasi keamanan di suatu daerah itu adalah Pangdam Jaya.

Dan sudah tentu perintah soal penuruan baliho dilakukan oleh Pangdam Jaya diketahui oleh Panglima TNI.

“Tentunya Panglima TNI mendukung dalam arti kata memang Panglima TNI tidak perlu mengeluarkan perintah karena yang tahu situasi di daerah adalah Pangdam, sehingga ketika Pangdam ambil langkah ya Panglima mendukung karrna Pangdam menilai di wilayahnya harus melakukan tindakan seperti ini,” ucap Achmad.

Seperti diketahui, saat ini personil gabungan TNI-Polri dan Satpol PP mencopot paksa baliho HRS di beberapa wilayah Jakarta termasuk baliho milik anggota DPR-RI Abraham Lunggana atau biasa yang akrab disapa H. Lulung.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *