Pemprov DKI Umumkan Perpanjangan PSBB Hingga 22 Februari

hil karantina mandiri 3

Jakarta, Satusuaraexpress.co – Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga tanggal 22 Februari 2021.

Keputusan tersebut didasari dari data yang dihimpun Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta bahwa penyebaran kasus aktif di Ibu Kota dalam dua minggu terakhir perlu lebih diminimalisir, terutama menjelang libur imlek tahun ini.

“Penting untuk diingat, kenaikan kasus positif selalu terjadi setiap selesai libur akhir pekan panjang. Biasanya naik dalam kurun waktu satu hingga dua pekan sesudahnya.” tulis Pemprov DKI,  seperti dikutip satusuaraexpress.co, Senin, (8/2).

Pemprov DKI Jakarta kerap mnegimbau masyarakat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan.

“Mari antisipasi, saling menjaga, jangan bepergian keluar kota, tahan diri untuk tidak mengunjungi tempat-tempat keramaian, dan bila tidak ada keperluan esensial, di rumah saja itu lebih baik.” imbaunya.

(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *