Satusuaraexpress.co – Restoran Jagarawa di Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang tampak melanggar protokol kesehatan COVID-19.
Pantauan pada Minggu (7/2/2021) sore, para pengunjung di restoran milik Gubernur Banten Wahidin Halim ini tidak saling menjaga jarak.
Pada meja makan dan tempat duduk pengunjung juga tidak diberi tanda pembatas untuk social dinstancing.
“Ya, kalau kita makan pasti buka masker. Tapi kalau kaitan makan di lesehan, kan, tidak jaga jarak juga karena memang tidak ada aturannya di sini,” kata Nesya, satu di antara pengunjung.
Seperti diketahui, disiplin menjalani protokol kesehatan saat ini menjadi vaksin yang cukup ampuh dalam mencegah penularan COVID-19.
Pemerintah juga tengah menggencarkan penerapan disiplin protokol kesehatan COVID-19 dengan memberlakukan PPKM ataupun PSBB.
Di Kota Tangerang sendiri, Pemkot Tangerang kembali mengetatkan pemberlakuan PSBB dengan mengaktifkan posko check point pada akhir pekan di setiap jalur perbatasan. (*)