Keputusan Tatap Muka di Sekolah Sebetulnya Sudah Bisa Dilaksanakan, Tapi…

header kemendikbud 5 ratio 16x9 1

Satusuaraexpress.co – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim, menyampaikan sesuai dengan surat keputusan bersama (SKB) 4 menteri tentang sekolah tatap muka 2021, bergantung pada kebijakan masing-masing pemerintah daerah.

“Jadi sekarang semua pemda di level kabupaten dan provinsi punya hak untuk membuka tatap muka sekolah walaupun zonanya di mana pun,” ujar Mendikbud Nadiem dalam diskusi virtual Forum Merdeka Barat 9 di YouTube, Jumat 22 Januari 2021.

Menurut Mendikbud Nadiem, Pemerintah Daerah yang paling mengerti tentang kondisi kesehatan di wilayah masing-masing.

Maka, keputusan pembelajaran tatap muka diserahkan pada pemerintah daerah, namun tetap harus ada persetujuan dari kepala sekolah dan komite sekolah setempat.

“Jadi lebih baik ditunjukkan ke masing-masing pemda karena mereka yang mengerti kondisi kesehatan dan kondisi kesulitan melaksanakan PJJ di masing-masing daerah mereka,” ungkapnya.

Uuntuk daerah-daerah yang termasuk 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar) yang kesulitan melaksanakan PJJ, Mendikbud Nadiem menyampaikan agar sebaiknya segera menerapkan pembelajaran tatap muka di sekolah. Namun, tetap memperhatikan protokol kesehatan.

“Jadi anjuran dari Kemendikbud adalah untuk daerah-daerah di 3T, di daerah yang sangat sulit untuk bisa melaksanakan PJJ, itu sebaiknya sekolah tatap muka segera bisa dilakukan, karena sangat serius loss of learning yang terjadi, bukan hanya di Indonesia, tapi di seluruh dunia,” pungkasnya. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *