Serapan Anggaran Kota Tangerang Berpotensi Tak Capai Target

Dana Mengendap di Daerah per September Capai Rp 2395 T
Ilustrasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Tangerang./Net

Satusuaraexpress.co – Tahun lalu, anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Tangerang hanya terserap 78 persen. Perolehan itu menurun jika dibandingkan dengan serapan anggaran pada 2018 yang mencapai 81,41 persen.

Serapan anggaran Pemkot Tangerang tahun ini diprediksi kembali menurun. Sebab, satu bulan menjelang penutupan buku tahunan, anggaran yang terserap baru 70 persen.

’’Ketika sisa waktu tak sampai satu bulan karena terpotong libur panjang dan serapan masih 70 persen, itu memang tidak ideal,’’ ujar pengamat politik dan kebijakan publik Universitas Islam Syekh Yusuf (UNIS) Adib Miftahul.

Dia menuturkan, idealnya, serapan anggaran pada bulan ke-11 ini berada di atas 90 persen. Dengan begitu, pada Desember, hanya perlu dilakukan evaluasi terhadap program yang telah dilaksanakan. Dia mempertanyakan timetable pembangunan hingga pembayaran setiap proyek.
 
’’Kalau ini masih 70 persen, harus dipertanyakan. Itu timetable sesuai atau tidak,’’ katanya.

Mulai gencarnya pembangunan dalam dua bulan terakhir juga menjadi sorotan. Misalnya, perbaikan jalan yang pengerjaannya baru dikebut bulan ini.

Adib mengatakan, pengebutan pekerjaan pada tiga bulan sebelum berakhirnya tahun anggaran merupakan cara kerja yang buruk. Hal itu menandakan lemahnya Pemkot Tangerang dalam merencanakan pembangunan atau program.

Perbuatan tersebut juga terkesan untuk memperkecil sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan (silpa). Menurut dia, perspektif itulah yang harus diubah.

’’Perspektif ini tidak melulu benar. Kalau saya, ketimbang uangnya dihambur-hamburkan, lebih baik silpa-nya tinggi, bisa dipakai tahun depannya lagi,’’ tuturnya. (CR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *